KORANRIAU.co,PEKANBARU- Status Darurat Pencemaran Udara yang ditetapkan oleh Gubernur Riau H Syamsuar sejak Senin (24/9/19) lalu, akan berakhir Senin (30/9/19) besok.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, H Edwar Sanger mengatakan, kemungkinan status darurat itu tidak akan diperpanjang. Ini menyusul setelah melihat kondisi udara sudah mulai membaik.
"Kemungkinan besar status darurat pencemaran udara tidak akan diperpanjang. Karena telah membaiknya kondisi udara di Riau," kata Edwar Sanger, Ahad (29/9/19).
Kendati demikian kata Edwar keputusan akhir tetap berada di tangan Gubri selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Riau."Itu tergantung Dansatgas,"ungkapnya.
Edwar menjelaskan, apabila status ini tidak diperpanjang, maka tidak akan ada rapat untuk mencabutnya. Namun kalau diperpanjang, baru akan dilakukan rapat dengan Satgas Karhutla dan diumumkan penetapan perpanjangannya.
Sinyal tidak akan diperpanjangnya status darurat pencemaran ini sebelumnya pernah disampaikan oleh Gubri Syamsuar. Pertimbangan mempercepat pencabutan status yang baru ditetapkan Senin (24/9/19) lalu itu menurut Gubri, karena melihat kondisi udara di sejumlah wilayah daerah ini mulai membaik. Ini seirimg dengan turunnya hujan dua hari belakangan.
"Kalau cuaca sudah bagus, bisa saja dicabut (status darurat pencemaran udara-red)," kata Gubri, Rabu (26/9/19) di Kantor Gubernur Riau.
Pertimbangan lainnya menurut Gubri, kebijakan meliburkan sekolah terlalu lama juga akan mempengaruhi proses belajar siswa. Apalagi, kondisu udara sudah tidak mengkhawatirkan.
"Nanti terpengaruh anak sekolah (kalau status darurat pencemaran udara tidak dicabut-red). Sayang anak sekolah (libur terlalu panjang-red),"bebernya.nor
No Comment to " Besok Berakhir, Status Darurat Pencemaran Udara Kemungkinan tak Diperpanjang "