• Usai Sistem Zonasi, Mendikbud Akan Rotasi Guru untuk Pemerataan Pendidikan Berkualitas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 01 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co, PEKANBARU- Kebijakan zonasi yang diterapkan sejak 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

    Kebijakan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, namun juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana-prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi.

    Saat diwawancarai majalah nasional beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku tujuan utama kebijakan berbasis zonasi adalah untuk pemerataan pendidikan.

    "Jadi PPDB jalur zonasi adalah langkah pertama untuk pemerataan yang berkualitas. Selanjutnya kami segera memulai redistribusi guru dan pemerataan sarana-prasarana secara bertahap. Ini semua untuk mengatasi isu yang cukup krusial dan sudah lama berlangsung, yakni “kastanisasi” sekolah negeri. Itu bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial," akunya seperti dilansir dari website Kemdikbud.

    Sistem zonasi sendiri menuai banyak protes. Alasan Kemdikbud demi pemertaan pendidikan pun tak diterima begitu saja oleh masyarakat, bahkan ada anggapan bahwa sekolah menjadi favorit bukan karena kinerja gurunya, melainkan berkat kualitas murid-muridnya yang memang tinggi

    "Itulah masalahnya. Kami menjadi kesulitan mengetahui apakah prestasi yang dicapai suatu sekolah itu karena kinerja gurunya atau input-nya memang sudah bagus. Ada guru sekolah favorit mengaku, ditinggal tidur pun anak-anaknya sudah pintar," urainya seraya tertatwa.

    "Saya pernah berkunjung ke sebuah sekolah favorit di Riau. Dulu nilai ujian nasional paling rendah yang diterima di sekolah itu 9,3. Sekarang, dengan PPDB jalur zonasi, nilai paling rendah yang diterima 3,6. Maka gurunya bilang, 'Wah, sekarang kami harus kerja keras, Pak.' Memang seharusnya seperti itu. Tapi, menurut saya, rata-rata guru memahami kebijakan ini. Bahkan beberapa guru justru merasa tertantang dan ingin membuktikan sekolahnya berprestasi berkat kinerja mereka," sambung Muhadjir.

    "Ya, sebetulnya tidak ada lagi sekolah favorit dilihat dari input-nya. Tidak ada lagi sekolah yang isinya anak pintar semua. Nah, tinggal gurunya yang mesti dirotasi. Itu dilakukan negara-negara penganut sistem ini, seperti Jepang. Di sana rotasi guru maksimal empat tahun," lanjutnya, seperti dilansir okezone.com.

    Setelah sistem zonasi, pihaknya akan melakukan rotasi guru yang akan dimulai tahun ini. Mengenai jumlahnya sedang dalam tahap pematangan. "Kami akan melihat tingkat disparitas di setiap zona. Mungkin sepertiga dari jumlah guru harus dirotasi, mungkin juga hanya seperempat," ujarnya.

    Saat disinggung apa pertimbangan melakukan rotasi terhadap guru, Muhadjir menjawab demi kualitas guru itu sendiri. Selanjutnya untuk status guru, sehingga tidak ada lagi sekolah yang isinya guru honorer semua.

    Dia melanjutkan, berkaitan tentang rotasi guru mekanismenya menggunakan sistem zonasi. Ini agar tidak terjadi reaksi keras dari guru itu sendiri. "Kalau di dalam zona kan masih di sekitar tempat tinggalnya. Paling jauh mungkin sekitar 2 kilometer. Jadi masih terakses," pungkasnya.okc/nor

    Subjects:

    Edukasi
  • No Comment to " Usai Sistem Zonasi, Mendikbud Akan Rotasi Guru untuk Pemerataan Pendidikan Berkualitas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com