KORANRIAU.co,PEKANBARU- Terdakwa yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Jalan Teratai, Kamis (29/8/19) pukul 16.00 Wib ternyata bernama Hendra Saputra (29), kasus pembunuhan pacarnya Ayu Safitri (19).
Sadam, salah seorang petugas Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengatakan, awalnya petugas sedang memasukkan tahanan dari sel menuju bus tahanan. Satu persatu tahanan yang telah diborgol masuk ke bus tahanan yang rencananya akan dibawa ke Rutan Klas IIB Pekanbaru Jalan Sialang Bungkuk.
"Namun tiba-tiba, dari arah samping terdakwa kabur. Kami heran juga kalau borgol dia bisa lepas,"katanya.
Tidak ingin lepas buruannya, Sadam dan kawan-kawan pun melakukan pengejaran. Bahkan beberapa kali tembakan dilepas, terdakwa tetap kabur.
Sadam yang sempat menendang terdakwa saat melakukan pengejaran, namun terdakwa tidak juga jatuh. Hingga akhirnya terdakwa tersungkur juga setelah diserempet dengan sepeda motor.
Terdakwa membunuh korban di kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa 29 Januari 2019 lalu. Korban Ayu sendiri baru dikenalnya satu hari lewat media sosail facebook.
Ketika itu, korban minta diantarkan ke rumah kakaknya dengan mengendarai motor Honda Beat. Namun oleh terdakwa justru membawa ke arah TKP.
Diperjalanan, keduanya sempat terjatuh dan terjadi percecokan mulut. Terdakwa merasa tersinggung dan memiting leher korban. Setelah tidak bernafas, kemudian membawa tas ransel milik korban.nor
No Comment to " Terdakwa yang Kabur, Kasus Pembunuhan Pacar di Rumbai Pesisir "