KORANRIAU.co, PEKANBARU- Kebijakan Gubernur Riau H Syamsuar untuk pembangunan infrastruktur dengan meminjam dana segar ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi, Jumat (2/8/19) di Pekanbaru. Menurutnya, kebijakan peminjaman dana itu telah sesuai dengan regulasi yang ada.
"Secara regulasi sah-sah saja. Kita sudah berkonsulasi dengan Kemendagri dan KPK. Secara prinsip, aturan untuk itu ada,"bebernya.
Selain itu sebut Hijazi, kebijakan peminjaman dana ke PT SMI ini bukan hanya Pemprov Riau saja yang baru melakukannya. Akan tetapi pemerintah daerah seperti di Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara dan lainnya lebih dulu telah melakukan.
Namun yang terpenting sebelum dilakukannya peminjaman dana itu kata Hijazi, pihaknya saat ini melalui Tim teknis tengah mengkaji tentang jumlah ruas jalan atau infrastruktur. Apalagi, beberapa pembangunan infrastruktur itu lahannya masih berada dalam kawasan hutan konsensi perusahaan.
"Umumnya ruas jalan itu masih ada dalam kawasan hutan. Inikan berisiko dan harus memiliki izin, paling tidak pinjam pakai,"terangnya.
Ketika disinggung berapa jumlah dana segara yang akan dipinjam itu, Hijazi belum bisa menjelaskan. Namun dari penghitungan awal yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas jalan itu berkisar Rp4,4 Triliun.
Dia juga memaparkan, jika rencana peminjaman itu tidak hanya mentok di PT SMI saja. Akan tetapi bisa saja kemungkinan peminjaman dengan bank konsorsium atau bahkan Bank Riau Kepri (BRK).
Sebelumnya Gubri mengakui, dengan kebijakan berhutang dengan PT SMI itu akan menuntaskan persoalan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan lainnya di daerah ini. Jika hal ini tidak dilakukan, kemungkinan pembangunan infrastruktur sulit terwujud dengan maksimal.
"Jadi kalau tidak ada terobosan, sampai kiamat jalan di Riau tak akan selesai," kata Gubri, Kamis (1/8/19) di Pekanbaru.
Dia menjelaskan, jika dibandingkan kebutuhan infrastruktur baik jalan maupun jembatan tidak berbanding lurus dengan APBD Riau. Sementara, langkah penyelesaian soal infrastruktur sudah menjadi kewajiban.nor
No Comment to " Soal Pinjam Dana PT SMI, Pemprov Riau Telah Konsultasi Ke KPK "