• Polda Riau tetapkan 38 Warga Tersangka Karlahut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 30 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Hingga saat ini Kepolisian Daerah Riau masih terus lakukan penindakan terhadap pelaku pemvakar hutan dan lahan di Riau. Setidaknya sampai sekarang ada 38 tersangka.

    Jumlah itu termasuk satu korporasi yakni PT SSS yang beroperasi di kabupaten Pelalawan. Yang ditetapkan seteleh terbukti beberapa waktu.

    "Ada 38 orang tersangka. Ada tambahan di wikayah Rohul dan Rohil," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi seperti dilansir riauterkini com, Jumat (30/08/19).

    Katanya, tambahan terbaru yakni di wilayah hukum Polres Rokan Hilir yang ditetapkan pada 26 Agustus laku. Dia adalah P alias Tio yang membakar sekitar 2 hektar lahan.

    Sementara dirincikan Andri, 38 tersangka itu berasal dari 38 kasus yang kini tengah ditangani Polda Riau. Dimana 13 kasus sudah memasuki tahap II, 22 kasus dalam proses sidik, 1 kasus tahap I dan 2 kasus sudah P21.

    Sementara untuk korporasi, selain PT SSS tadi, Polda Riau juga tengah menyorot satu perusahaan lain yang dikatakan sebagai calon tersangka baru. "Masih dalam penyelidikan, nanti kita publikasikan," tutupnya.rtc/nor
  • No Comment to " Polda Riau tetapkan 38 Warga Tersangka Karlahut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com