(JPNN.COM) |
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari maraknya jual beli data pribadi dan kependudukan belakangan ini.
Fahri menganggap persoalan pencurian atau jual beli data pribadi ini sudah darurat.
Karena itu, dia mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Sebenarnya kalau yang darurat
begini, saya minta presiden bikin perppu saja, karena pencurian data
warga negara ini sudah masif," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu
(31/7).
Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (wasekjen
PKS) itu mengaku hampir semua masyarakat sering mendapatkan pesan
singkat gelap yang berisi berbagai macam penawaran produk.
"Saya saya terus terang, semua kita ini sudah dapat SMS gelap, pemasaran macam-macam. Itu artinya kita ini bobol," ujarnya.
Fahri kadang menyuruh stafnya untuk
membeli SIM card baru. Hanya saja, kadang langsung keluar pula
iklan-iklan macam-macam.
"Begitu SIM card-nya keluar, langsung keluar
itu kampanye iklannya," heran Fahri.
Dia menjelaskan hal ini berarti data pribadi
sudah bobol, dan seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang.
"Ini yang disebut oleh para ahli sebagai jalan menuju digital
dictatorship," jelasnya.
Dia mengatakan ketika database dipegang orang
lain, maka mereka bisa melakukan pemantauan kehidupan warga negara, melebihi
kemampuan seseorang memantau sendiri diri sendiri.
"Apalagi, pemerintah memantau kita. Ini
sudah dipantau swasta semua, sehingga nanti apa yang dibeli, apa yang dipakai,
semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang
database," paparnya.
Karena itu, ujar Fahri, sebaiknya presiden segera
menerbitkan perppu perlindungan data pribadi, supaya persoalan-persoalan
seperti ini tidak terus berkembang dan dijadikan bisnis.
Lebih lanjut Fahri meminta Kemendagri segera
menyelesaikan persoalan e-KTP, dan membuat protokol perlindungan data
kependudukan.
No Comment to " Fahri Hamzah: Kalau Darurat Begini, Presiden Bikin Perppu Saja "