• BI Sempurnakan Transfer Dana Lebih Cepat dan Murah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 31 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mewujudkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, Bank Indonesia menyempurnakan  kebijakan operasional SKNBI yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri dengan tetap memprioritaskan perlindungan nasabah.

    Penyempurnaan itu lebih mempercepat layanan, meningkatkan batasan transaksi dan mempercepat proses kliring dengan memperbanyak setelmen dalam satu hari dan biayanyapun lebih murah.

    "Ini juga respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia telah menetapkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025," ujar Syahrul Baharisyah selaku Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Riau, Jumat (30/8/2019) saat melakukan sosialisasi SKNBI di Pekanbaru.

    Adapun penyempurnaan kebijakan tersebut meliputi, penambahan periode setelmen dana pada layanan transfer dana yang sebelumnya lima kali sehari menjadi sembilan kali sehari.Penambahan periode setelmen dana pada layanan pembayaran reguler yang sebelumnya dua kali sehari kini menjadi sembilan kali sehari, yaitu pada pukul 08.00 WIB 09.00 WIB, 10.00 WIB, 11.00 WIB, 12.00 WIB, 13.00 WIB, 14.00 WIB, 15.00 WIB dan 16.45 WIB," urainya.

    Juga penerusan perintah transfer dana dari nasabah pengirim yang sebelumnya wajib dilakukan paling lama dua jam, menjadi paling lama satu jam. Penerusan dana kepada nasabah penerima yang sebelumnya wajib dilakukan paling lama dua jam sejak setelmen di BI menjadi paling lama satu jam.

    Lanjut Syahrul, penerusan perintah transfer dana dari nasabah pengirim yang sebelumnya tidak diatur  menjadi paling lama satu jam sejak bank melakukan pengaksepan perintah transfer dana. Penerusan dana kepada nasabah penerima yang sebelumnya wajib dilakukan paling lama dua jam sejak setelmen di BI menjadi paling lama satu jam ssjak setelmen di BI.

    Selain itu, Bank Indonesia turut meningkatkan batas maksimal transaksi Layanan Transfer Dana dan Layanan Pembayaran Reguler menjadi maksimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) per transaksi, sebelumnya maksimal Rp 500 juta.

    "Selain itu, biaya pada Layanan Transfer Dana yang sebelumnya dikenakan BI kepada bank (Peserta SKNBI) sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah) berubah jadi Rp 600 (enam ratus rupiah) per transaksi," terangnya.

    Sedangkan penyesuaian biaya pada layanan transfer dana yang dikenakan bank (peserta SKNBI) kepada nasabah yang sebelumnya dikenakan biaya Rp5.000 ribu menjadi Rp3.500 per transaksi.

    Sebelumnya, BI Riau juga sudah menyampaikan hal ini kepada bank-bank yang ada untuk mempersiapkan dan menjalankan SKNBI ini, pihak bank menurutnya menyambut positif dan akan menerapkan kebijakan baru ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Ia pun berharap, adanya kebijakan baru ini akan meningkatkan keinginan warga masyarakat untuk terus menggunakan jasa ataupun produk perbankan.Ridwan

  • No Comment to " BI Sempurnakan Transfer Dana Lebih Cepat dan Murah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com