KORANRIAU.co, PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Riau H Syamsuar untuk melakukan lelang terbuka dalam melakukan mutasi atau rotasi pejabat eselon di lingkungan Pemprov Roau.
Penegasan ini diungkapkan Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK, Abdul Haris, saat melakukan pertemuan dengan Pemprov Riau, Rabu (31/7/19) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
"Khusus untuk rotasi atau mutasi pejabat, kami minta lelang terbuka. Tidak ada istilahnya titipan,"tegasnya.
Karena dengan lelang terbuka itulah kata Haris, akan diketahui tentang kompetensi dan kemampuan dari calon pejabat yang akan dilantik. Termasuk terkait integritas dan profesionalitas pejabat yang akan direkrut.
Haris juga mengingatkan, jangan sampai terjadi lagi pimpinan daerah ini yang tersangkut hukum dengan KPK."Kita tidak mau lagikan, terjadi lagi. Jangan sampai tiga kali,"sebutnya.
Menurut Haris, kalau calon pejabat yang ditunjuk itu bukan orang yang tepat di bidangnya dan tidak berintegritas, tentu akan menjadi beban bagi kepala daerah itu sendiri."Jadi pilihlah yang berintegritas dan kalau perlu buat kontrak kinerjanya,"papar Haris.nor
No Comment to " Soal Mutasi Pejabat Pemprov Riau, KPK: Tidak Ada Titipan, Jangan Sampai Tiga Kali... "