Rakernis Komisi Informasi Ke-9 se-Indonesia |
KORANRIAU.co, Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar pemerintahan yang baik dan benar alias 'good goverment'. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Komisi Informasi ke-9 se-Indonesia, Senin (29/7/2019) malam di Bandung.
"Untuk mewujudkan good goverment, salah satu pilarnya adalah keterbukaan informasi. Kalaulah pemerintahan sudah baik, ini memudahkan kita menjadi lima negara terkuat di dunia," tegas Niken.
Diterangkan mantan Dirut Radio Republik Indonesia (RRI) ini, berdasarkan survei, Indonesia diprediksi akan menjadi negara kelima terkuat di dunia pada tahun 2030 mendatang.
"Untuk mewujudkan Indonesia terkuat kelima di dunia ini sangat diperlukan pengawasan melalui akses keterbukaan informasi publik. Nah, disinilih diperlukan peran Komisi Informasi sebagai pilar keterbukaan informasi tersebut," jelasnya lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana, menyebutkan bahwa untuk bisa menjadikan Indonesia negara kuat maka diperlukan daya saing. Oleh karena itu, dalam Rakernis KI se-Indonesia kali ini, tema yang diangkat adalah 'Optimalisasi Keterbukaan Informasi Mewujudkan Indonesia yang Berdaya Saing Global'.
"Keterbukaan informasi dapat menjadi oksigen dalam setiap pelaksanaan demokrasi ekonomi, penegakan hukum dan pelaksanaan pemerintahan, tentunya Indonesia akan sejajar dengan negara-negara maju serta dapat bersaing dalam segala aspek pada pergaulan masyarakat internasional,” kata Gede.
Selain perwakilan komisioner dari seluruh Indonesia, pada Rakernis ini juga hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.(CAKAPLAH)
No Comment to " Keterbukaan Informasi adalah Pilar Pemerintahan yang Baik "