Team Disnakertrans Dumai saat turun ke PT KLK dan PT Kreasi Dumai.
KORANRIAU.co, DUMAI - Kunjung
kerja (Kunker) Disnakertrans Dumai ke sejumlah perusahaan di kota Dumai
terus berlanjut. Pada Selasa (19/03/2019), team Disnakertrans Dumai
kembali turun ke PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) di areal PT Pelindo Dumai
Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H Suwandy SH
M.Hum melalui Kasi Syarat Kerja Disnakertrans Dumai Dahlan menjelaskan pihaknya
sengaja membawa media turun ke lapangan.
Dan
pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di
perusahaan di KID Pelintung Kecamatan Medangkampai dan sejumlah perusahaan
industri di Sungai Sembilan.
"Hari
ini kunjungan serupa kita lanjutkan ke perusahaan di areal PT Pelindo
Dumai," jelas kepada KR, Selasa (19/3/2019) kemarin.
Menurut
Dahlan sesuai agenda team Disnakertrans Dumai turun dan melakukan pemeriksaan
ketenagakerjaan dan verifikasi ke dua perusahaan di areal PT Pelabuhan
Indonesia (Pelindo) 1 Cabang Dumai.
Team
Disnakertrans Dumai minta agar managemen PT KLK Dumai melengkapi data tenaga
kerja dan dilaporkan ke Disnakertrans Dumai.
Termasuk
data tenaga kerja out sourching dan security serta serikat pekerja di
perusahaan juga harap dilaporkan. Termasuk laporan jam kerja bagi perusahaan
our sourching di perusahaan
"Perushaan
dan semua termasuk kontraktor harus ikut aturan. Untuk itu kami minta
data tenaga kerja termasuk alur pekerjaan kontraktor dilaporkan ke kantor
Disnakertras Dumai, " pintanya.
Pihak PT
KLK nampaknya sangat terbuka dan berjanji akan melaporkan semua data yang
diminta Disnakertrans Dumai.
Managemen
perusahaan memberikan data tenagakerja di perusahaan. Begitu juga data SP/SB di
perusahaan juga diberikan.
"SP/
SB di PT KLK hanya ada satu yaitu Kamifarho SBSI, " kata
Dahlan kepada KR di lokasi industri KLK.
Untuk
diketahui adapun tujuan Disnakertrans Dumai turun perusahaan selain verifikasi
SP/SB juga tentang penempatan tenagakerja.
Termasuk
untuk mendata laporan struktur dan skala upah dan data sub kon perusahaan
dan jumlah naker PKWTT an PKWT di perusahan.
"Kami
diminta wako Dumai untuk melaporkan data tenaga kerja yang bekerja di
perusahaan di Dumai," kata Dahlan.
Sesuai
data yang diterima KR menjelaskan ada sekitar 25 perusahaan yang akan dilakukan
pemeriksaan ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di Dumai.
Pemeriksaan
Ketenagakerjaan dan Verifikasi SP/SB di perusahaan mengacu kepada UU No. 21
tahun 2000 tentang SP/SB dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kemudian
Kepmenakertrans No; KEP/16/MEN/2001 tentang Tata Cara Pencatatan SP/SB serta
permenakertrans RI. No. PER.06/MEN/IV/2005 tentang Pedoman Verifikasi SP/SB.
"Verifikasi
dilakukan untuk mengetahui SP/SB mana saja yang aktif dan tidak. Kita juga
melakukan pemeriksaan data ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan di daerah
ini," ungkap Dahlan. (JONLY SIAHAAN)
|
No Comment to " Lakukan Pemeriksaan, Disnakertrans Turun ke PT KLK "