Muhammad Fadhly SH |
KORANRIAU.co,
DUMAI - Verifikasi terhadap serikat pekerja dan
serikat buruh (SP/SB) rutin dilakukan setiap tahun. Hal tersebut dilakukan
untuk mengetahui apakah organisasi tersebut aktif atau tidak.
Begitu pula
Selasa (26/02/2019), Disnakertrans Dumai turun ke Wilmar Group untuk melakukan
pemeriksaan ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di perusahaan.
Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai H Suwandy SM M.Hum melalui
surat tugas No.9/ST/ 2019 telah menugaskan 10 orang pejabat Disnakertrans Dumai
untuk melaksanakan pemeriksaan ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di
perusahaan Dumai.
Ada sekitar 25
perusahaan yang akan dilakukan pemeriksaan ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB
di Dumai.
"Untuk tahap awal kita turun ke Wilmar
Group. Agenda kita akan turun ke 25 perusahaan di Dumai," tegas Kepala Disnakertrans Dumai melalui
Kabid Hubungan Industri dan Ketenagakerjaan Disnakertrans Dumai Muhammad Fadhly
SH kepada KR di ruang kerjanya, Senin (25/02/19).
Pemeriksaan Ketenagakerjaan
dan Verifikasi SP/SB di perusahaan mengacu kepada UU No. 21 tahun 2000 tentang
SP/SB dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kemudian
Kepmenakertrans No; KEP/16/MEN/2001 tentang Tata Cara Pencatatan SP/SB serta
permenakertrans RI. No. PER.06/MEN/IV/2005 tentang Pedoman Verifikasi SP/SB.
Sesuai data yang
diperoleh, SP/SB yang tercatat di Disnakertrans Kota Dumai diantaranya; SBSI
1992, Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD), STKD,
Kamifarho, SP Patra SK, SP IUPHHK-HA PT Diamon Raya Timber, Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai. SP Dharma Patra (SP-Patra) Kota Dumai,
SP-KMPT Pertamina RU II Dumai, Serikat Buruh Pemuda Dumai (SBPD) dan
F.SPTI-K.SBSI Kota Dumai.
Sejak
diratifikasinya Konvensi ILO nomor 87/1948 melalui Kepres nomor 83/1998 tentang
Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi, satu perusahaan
bisa terdapat lebih dari satu SP/SB. Sementara, acuan pelaksanaan pengecekan
ulang SP/SB tersebut sesuai Permenakertran Nomor Per.06/Men/2005 tentang
pedoman verfikasi keanggotaan SP/SB.
"Verifikasi
dilakukan untuk mengetahui SP/SB mana saja yang aktif dan tidak. Dan untuk
tahap awal ,kita turun ke Wilmar
Gruop," ungkapnya. (JONLY SIAHAAN)
No Comment to " Verifikasi SP/SB, Tim Disnakertrans Dumai Turun ke Wilmar Group "