KORANRIAU.co,
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Marlis Kasim
mendukung penuh penertiban reklame yang dilakukan oleh Bapenda Kota Pekanbaru
terhadap pelaku usaha di kota Pekanbaru yang tidak membayar pajak reklame.
"Untuk
penertiban reklame tersebut, kita meminta Bapenda kota Pekanbaru untuk tidak
pilih kasih melakukan penertiban reklame bagi pelaku usaha yang ada di kota
Pekanbaru,” kata Politisi dari Partai PKB ini.
Menurut Marlis,
sebenarnya pelaku usaha tersebut paham akan kewajibannya untuk membayar pajak
reklame, tetapi dia tidak mengerti kenapa pelaku usaha enggan membayar pajak
reklame.
“Untuk itu, kita
meminta Bapenda kota Pekanbaru untuk terus melakukan penertiban reklame secara
merata tanpa pilih kasih. Sejauh ini, kita melihat begitu banyak reklame yang
terpasang baik didepan kantor pelaku usaha, termasuk dikedai kopi yang semakin
banyak terpajang," ungkap Marlis Kasim, Rabu (6/2/2019).
Kalau pelaku
usaha enggan membayar pajak reklame, bagaimana pemerintah kota Pekanbaru bisa
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang digunakan untuk kepentingan
masyarakat banyak, seperti menunjang pembangunan insprastruktur ditengah
masyarakat.
Disamping itu,
pihaknya juga meminta Bapenda kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan semua
perlaku usaha yang menggunakan reklame baik ditepi Jalan-jalan dan didalam
Mall.
No Comment to " Tingkatkan PAD, Dewan Dukung Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame "