Foto bersama Kapala Disnakertrans Dumai dan staf dengan HRD Wilmar Pelintung Muslim. (JHONLY SIAHAAN) |
KORANRIAU.co, DUMAI - Kunjungan Team Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai ke Wilmar di Kawasan Industri Dumai
(KID) di Kelurahan Pelintung Selasa (26/02/19) disambut hangat oleh
Managemen Perusahaan.
Bahkan managemen perusahaan apresiasi dan berjanji akan menyerahkan
data yang dibutuhkan termasuk data Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
(SP/SB) dan tenagakerja.
"Kami sangat apresiasi kedatangan Disnakertrans dan akan merespon
permintaan data yang dibutuhkan. Data apa yang diminta akan diberikan
dan jika belum lengkap akan diberikan kemudian," tegas Muslim.
Menurut Muslim pihaknya mendukung program Disnakertrans Dumai
melakukan pendataan tenagakerja dan verifikasi SP/SB di.perusahaan.
Untuk itu, n apa data yang dibutuhkan tolong dibantu, lakukan
kordinasi. "Saya akan follow up," kata Muslim
Kepala Disnakertrans Dumai H Suwandy SH M.Hum menyebutkan kunjungan ke
Wilmar Group selain untuk melakukan verifikasi SP/SB pihaknya juga
bagian dan silaturahmi.
"Selain verifikasi juga silaturahmi kepada perusahaan di Dumai. Kami
minta perusahaan hendaknya dapat memberikan data SP/SB dan data syarat
syarat kerja dan jumlah tenagakerja di Wilmar ini," pintanya.
Sementara Kabid Hubungan Industri dan Syarat Kerja Muhammad Fadhly, SH
menegaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi SP/SB bukan hanya
Wilmar Group tapi juga perusahaan lain di Dumai.
"Seperti yang diutarakan Kepala Dinas tadi selain silaturahmi kami
juga minta data tenagakerja dan SP/SB di perusahaan," ujarnya.
Keperluan data tersebut kata Fadhly untuk dilaporkan ke atasan.
"Ini ada blangko tolong diisi dengan melampirkan foto copy KTA anggota
SP/SB di perusahaan," pintanya sembari menambahkan bahwa data SP/SB
dan tenaga kerja di Dumai diharapkan dapat selesai sebelum bulan
puasa. "Tolong dilaporkqn karywan laki laki dan perempuan," tambahnya.
Sesuai data yang diperoleh KR, jumlah karyawan Wilmar Pelintung
sebenyak 1.817 orang. Sedangkan SP/SB ada tiga yakni SBSI Kamiparho,
STKD dan SPKD.
Untuk diketahui verifikasi terhadap serikat pekerja dan serikat buruh
(SP/SB) rutin dilakukan setiap tahun. Hal tersebut dilakukan untuk
mengetahui apakah organisasi tersebut aktif atau tidak.
Begitu pula Selasa (26/02/19) hari ini, Disnakertrans Dumai turun ke
Wilmar Group untuk melakukan pemeriksaan ketenagakerjaan dan
verifikasi SP/SB di perusahaan.
Ada sekitar 25 perusahaan yang akan dilakukan pemeriksaan
ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di Dumai.
"Untuk tahap awal kita turun ke Wilmar Group. Agenda kita akan turun
ke 25 perusahaan di Dumai," tegas.Kepala Disnakertrans Dumai melalui
Kabid Hubungan Industri dan Ketenagakerjaan Disnakertrans Dumai
Muhammad Fadhly SH kepada KR di ruang kerjanya Senin (25/02/19)
Pemeriksaan.Ketenagakerjaan dan Verifikasi SP/SB di perusahaan mengacu
kepada UU No. 21 tahun 2000 tentang SP/SB dan UU No. 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan.
Kemudian Kepmenakertrans No; KEP/16/MEN/2001 tentang Tata Cara
Pencatatan SP/SB serta permenakertrans RI. No. PER.06/MEN/IV/2005
tentang Pedoman Verifikasi SP/SB.
Sesuai data yang diperoleh, SP/SB yang tercatat di Disnakertrans Kota
Dumai diantaranya; SBSI 1992, Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), Serikat
Pekerja Kota Dumai (SPKD), STKD, Kamifarho, SP Patra SK, SP IUPHHK-HA
PT Diamon Raya Timber, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota
Dumai. SP Dharma Patra (SP-Patra) Kota Dumai, SP-KMPT Pertamina RU II
Dumai, Serikat Buruh Pemuda Dumai (SBPD) dan F.SPTI-K.SBSI Kota Dumai.
(JONLY SIAHAAN)
Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai ke Wilmar di Kawasan Industri Dumai
(KID) di Kelurahan Pelintung Selasa (26/02/19) disambut hangat oleh
Managemen Perusahaan.
Bahkan managemen perusahaan apresiasi dan berjanji akan menyerahkan
data yang dibutuhkan termasuk data Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
(SP/SB) dan tenagakerja.
"Kami sangat apresiasi kedatangan Disnakertrans dan akan merespon
permintaan data yang dibutuhkan. Data apa yang diminta akan diberikan
dan jika belum lengkap akan diberikan kemudian," tegas Muslim.
Menurut Muslim pihaknya mendukung program Disnakertrans Dumai
melakukan pendataan tenagakerja dan verifikasi SP/SB di.perusahaan.
Untuk itu, n apa data yang dibutuhkan tolong dibantu, lakukan
kordinasi. "Saya akan follow up," kata Muslim
Kepala Disnakertrans Dumai H Suwandy SH M.Hum menyebutkan kunjungan ke
Wilmar Group selain untuk melakukan verifikasi SP/SB pihaknya juga
bagian dan silaturahmi.
"Selain verifikasi juga silaturahmi kepada perusahaan di Dumai. Kami
minta perusahaan hendaknya dapat memberikan data SP/SB dan data syarat
syarat kerja dan jumlah tenagakerja di Wilmar ini," pintanya.
Sementara Kabid Hubungan Industri dan Syarat Kerja Muhammad Fadhly, SH
menegaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi SP/SB bukan hanya
Wilmar Group tapi juga perusahaan lain di Dumai.
"Seperti yang diutarakan Kepala Dinas tadi selain silaturahmi kami
juga minta data tenagakerja dan SP/SB di perusahaan," ujarnya.
Keperluan data tersebut kata Fadhly untuk dilaporkan ke atasan.
"Ini ada blangko tolong diisi dengan melampirkan foto copy KTA anggota
SP/SB di perusahaan," pintanya sembari menambahkan bahwa data SP/SB
dan tenaga kerja di Dumai diharapkan dapat selesai sebelum bulan
puasa. "Tolong dilaporkqn karywan laki laki dan perempuan," tambahnya.
Sesuai data yang diperoleh KR, jumlah karyawan Wilmar Pelintung
sebenyak 1.817 orang. Sedangkan SP/SB ada tiga yakni SBSI Kamiparho,
STKD dan SPKD.
Untuk diketahui verifikasi terhadap serikat pekerja dan serikat buruh
(SP/SB) rutin dilakukan setiap tahun. Hal tersebut dilakukan untuk
mengetahui apakah organisasi tersebut aktif atau tidak.
Begitu pula Selasa (26/02/19) hari ini, Disnakertrans Dumai turun ke
Wilmar Group untuk melakukan pemeriksaan ketenagakerjaan dan
verifikasi SP/SB di perusahaan.
Ada sekitar 25 perusahaan yang akan dilakukan pemeriksaan
ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di Dumai.
"Untuk tahap awal kita turun ke Wilmar Group. Agenda kita akan turun
ke 25 perusahaan di Dumai," tegas.Kepala Disnakertrans Dumai melalui
Kabid Hubungan Industri dan Ketenagakerjaan Disnakertrans Dumai
Muhammad Fadhly SH kepada KR di ruang kerjanya Senin (25/02/19)
Pemeriksaan.Ketenagakerjaan dan Verifikasi SP/SB di perusahaan mengacu
kepada UU No. 21 tahun 2000 tentang SP/SB dan UU No. 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan.
Kemudian Kepmenakertrans No; KEP/16/MEN/2001 tentang Tata Cara
Pencatatan SP/SB serta permenakertrans RI. No. PER.06/MEN/IV/2005
tentang Pedoman Verifikasi SP/SB.
Sesuai data yang diperoleh, SP/SB yang tercatat di Disnakertrans Kota
Dumai diantaranya; SBSI 1992, Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), Serikat
Pekerja Kota Dumai (SPKD), STKD, Kamifarho, SP Patra SK, SP IUPHHK-HA
PT Diamon Raya Timber, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota
Dumai. SP Dharma Patra (SP-Patra) Kota Dumai, SP-KMPT Pertamina RU II
Dumai, Serikat Buruh Pemuda Dumai (SBPD) dan F.SPTI-K.SBSI Kota Dumai.
(JONLY SIAHAAN)
No Comment to " Tiga SP/SB di Wilmar Group, Muslim: Semua Data akan Kami Lengkapi "