KORANRIAU.co, RENGAT - Operasional tambang batubara PT Samantaka di
Dusun IV, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupanen Indragiri Hulu
(Inhu) sejak tahun 2017 lalu dinilai sudah meresahkan warga. Berbagai
dampak pencemaran lingkungan mulai debu batubara, debu jalan
operasional usaha, hingga alat berat senantiasa mengancam keselamatan
dan kesehatan warga.
Terhadap dampak lingkungan akibat operasional usaha tambang batubara
tersebut, pihak perusahaan tidak pernah peduli. Bahkan sikap
perusahaan dinilai sangat apatis menjaga lingkungan, dengan bukti
terus membiarkan debu batubara yang beterbangan akibat dampak
eksploitasi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Tidak ada sedikitpun itikad baik perusahaan untuk meminimalisir dampak
operasional tambang.
"Khusus untuk dampak lingkungan Perusahan tidak pernah peduli. Warga
mulai resah dan kuatir akan berdampak penyakit akibat abu batubara
yang beterbangan," ungkap seorang warga Dusun IV yang berdomisili di
sekitar tambang, Sinaga, Ahad (24/2/2019).
Selain dikecam akibat polusi udara, eksploitasi tambang batubara milik
PT Samantaka juga diprotes karena minim melakukan perawatan jalan.
"Jalan tanah ini jarang disirami air, sehingga saat mobilisasi
batubara pakai mobil berat di musim kemarau, akan membawa abu," sebut
Ketua Pemuda, Babe.
Parahnya lagi, kata Babe, perawatan dan pengerasan jalan pemukiman dan
satu satunya akses mobilisasi batubara jarang dilakukan. Belum lama
ini mobil berat bermuatan batubara terbalik dan hampir menimpa IRT
pejalan kaki," sambung Babe.
Menurutnya, pemicu insiden mobil berat batubara bertonase mencapai 35
ton terbalik dikarenakan perawatan dan pengerasan jalan umun minim dan
akhirnya, amblas. "Yang pasti jalan ini jarang dirawat dan jarang
disirami air," papar Babe, terpisah.
Terkait dampak perusahaan yang telah meresahkan dan membahayakan
keselamatan, warga pun mengaku akan melaporkan dampak pencemaran
akibat perusahaan tambang batubara PT Samantaka ini ke Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Indragiri Hulu.
Menanggapi keluhan warga tentang polusi udara, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Pemerintah Kabupanen Indragiri Hulu Ir Selamat MM mengaku
prihatin. Ia pun akan menjadwalkan uji emisi udara di kawasan tambang,
khususnya daerah pemukiman.
"Secara administratif, masyarakat silahkan buat laporan pengaduan,
maka Pemerintah akan bersikap," jawab Kepala DLH, Senin (25/2/2019)
via telepon selulernya.
Sedangkan Direktur Operational PT Samantaka, Hendri Jajang dimintai
klarifikasi mengatakan, "Silahkan hubungi bagian operational
lapangan," timpal Hendri Jajang. Ia pun enggan memberikan nomor
telepon seluler sipenanggung jawab lapangan. (SANDAR N)
No Comment to " Terindikasi Pencemaran Sejak 2017, Tambang Batubara Resahkan Warga "