• Taipan Kuasai 1,8 Juta Ha Lahan Ilegal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 01 Februari 2019
    A- A+
    Diskusi bertemakan Kuasa Taipan Kelapa Sawit Indonesia di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). RAHMAT HIDAYAT


    PEKANBARU (KR) - Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Rahnawati Retno Winarni mengatakan, hampir semua proyek perindustrian strategis dikuasai oleh pihak asing atau disebut Taipan. Mirisnya, penguasaan proyek pada lahan seluas 1,8 juta hektar tersebut secara ilegal.

    Hal tersebut terungkap dalam diskusi yang bertemakan Kuasa Taipan Kelapa Sawit Indonesia di Gedung Lembaga Aday Melayu Riau (LAMR), Kamis (31/1/2019) dengan menghadirkan Direktur TuK Indonesia, Rahnawati Retno Winarni, Made Ali selaku Koordinator Jikalahari, Datuk Al Azhar selaku Ketua MKA LAM Riau. 


    Diskusi yang juga menghadirkan Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby, Dosen FEB UR Dahlan Tampubolon dan Muhammad Amin selaku Wapemred Riau Pos tersebut, Rahnawati Retno Winarni menjelaskan, akibat penguasaan lahan seluas 1,8 juta hektar secara ilegal oleh Taipan, sulit bagi pemerintah pusat mengawasi itu semua.

    "Lahan dikuasai ilegal dan pengawasan dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan tempat lokasi perindustrian tersebut berada di daerah, tentu ini akan menyulitkan," jelasnya sembari berharap keseriusan pemerintah dalam membangun keuangan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.

    Kemudian, monitoring Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat rendah. Banyak Bank yang membiayai proyek menguntungkan, namun merusak lingkungan. Sedangkan Bank membiayai proyek yang melestarikan lingkungan sangat sedikit," ungkapnya.

    Sementara itu, Suhardiman Amby selaku Anggota DPRD Riau juga mengatakan 1,8 juta hektar itu sudah dimiliki oleh semua kelompok. "Kini pemerintah harus mengambil sikap, apakah itu dilegalkan atau dieksekusi," sebutnya.

    Kalau dilegalkan, lanjutnya, tentu harus ada pajaknya, kalau dieksekusi tentu perlu bantuan dari Polisi. Bahkan TNI untuk mengeksekusi itu, sehingga lahan-lahan tersebut bisa dikembalikan ke negara atau ke daerahnya masing-masing.

    Sedangkan Datuk Al Azhar selaku Ketua MKA LAM Riau juga mengatakan bahwa luas kawasan dengan 1,8 juta hektar itu bukanlah kecil. Untuk mengawasi itu tentu tidak mudah, apalagi mengeksekusinya.

    Menurutnya, menghadapi para Taipan tentu lebih sukar dibandingkan menghadapi pada cukong yang ada dibawahnya. "Memang bangsa kita tidak berani melakukan itu, dan kita memang tidak berani. Hingga kita mati kemudian hidup lagi, kita tidak akan berani, namun kita terus didorong untuk berani," ungkapnya sembari menambahkan, kita butuh juga orang yang terus menuntut agar kita berani, hingga kita bisa. (RAHMAT HIDAYAT)

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Taipan Kuasai 1,8 Juta Ha Lahan Ilegal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com