Kacab BPJS Ketenagakerjaan Dumai
M Riadh menyerahkan manfaat JHT kepada ahli waris di desa Sepahat Rabu. (JHONLY
SIAHAAN)
KORANRIAU.co, DUMAI - BPJS
Ketenagakerjaan Kota Dumai telah melakukan penandatanganan Memorandum of
Undestanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Pemerintah Desa (Pemdes)
Sepahat Kecamatan Laksamana Kabupaten Bengkalis Rabu (13/02/19).
Penandatanganan MoU dilaksanakan Kepala Cabang (Kacab) BPJS
Ketenagakerjaan Dumai Muhammad Riadh dan Kepala Desa Sepahat Muhammad Azlan, Lc
disaksikan Babinsa Sepahat Saragih, Bamkamtibmas Desa Sepahat
Sukardi serta undangan lainnya.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh menjelaskan
penandatananan MoU dengan Pemerintah Desa Sepahat dilakukan tentang sinergi
program BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain penandatanganan MoU, penyerahan jaminan kematian
(JKM) kepada aparatur desa serta kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) juga
dilaksanakan dalam acara yang digelar di ruang rapat Desa Sepahat itu,” jelas
Riadh.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Dumai menujukkan kepedulian
dengan mengunjungi peserta BPU atas nama Marlia yang mengalami
kecelakaan pada saat mau berangkat ke ladang.
"Alhamdulillah pihak keluarga ibu Marlia sangat senang dan
mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan
tersebut," ujar Riadh.
Sesuai data yang diterima KR, ratusan aparat Desa Sepahat terdaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Dumai.
Sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Desa tersebut juga
sudah terdaftar sebagai peserta sekitar 218 orang.
Sementara peserta yang sudah menerima manfaat di Desa Sepahat berjumlah
enam (6) orang dan di desa Api-api Kecamatan Bandar Laksmana satu orang.
"Untuk kecamatan Laksama sudah ada tujuh orang yang sudah menerima
manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, " ujarnya, sembari menambahkan bahwa
dalam waktu dekat akan dibentuk Pusat Layanan kecelakaan Kerja (PLKK) di saerah
itu.
Menurut Muhammad Riadh, PLKK dibentuk kerjasama dengan
Puskesmas Bandarlaksmana. Pembentukan PLKK itu sendiri untuk memperpendek
rentang kendali dan membantu peserta yang mengalami kecelakaan kerja berobat.
"Hanya dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan peserta
langsung dilayani tanpa dipungut biaya," ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Sepahat Muhammad Azlan, Lc sangat
mendukung dilaksanakannya penandatanganan MoU antara Pemdes Sepahat
dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Karena kehadiran BPJS di Desa Sepahat terbukti sangat membantu
khususnya masalah perlindungan tenagakerja. "Kehadiran BPJS
Ketenagakerjaan sangat.bermanfaat dsn terbukti dapat mengurangi beban
kami," ungkapnya.
Untuk diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyelenggaraan
jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang merupakan program
strategis nasional yang diharapkan dapat menopang peningkatan kualitas hidup
manusia.
Untuk itu kepada seluruh pihak diimbau untuk turut berkontribusi
mendorong upaya-upaya perluasan kepesertaan jaminan sosial. (JONLY SIAHAAN)
No Comment to " Seiring Penyerahan Manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Dumai-Pemdes Sepahat Tandatangani MoU "