KORANRIAU.co,
PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Pekanbaru,
Agus Pramono mengatakan, pihaknya sampai saat ini, terus melakukan penertiban terhadap
pedagang yang berjualan ditepi Jalan Teratai dan Jalan Seroja, agar pindah ke
lokasi Pasar Higienis, Jalan Teratai Kota Pekanbaru.
"Kita tetap
melakukan pengawasan dan penertiban bagi pedagang yang masih berjualan ditepi
Jalan Teratai atau di Simpang Jalan Seroja," ungkap Agus Pramono, Senin
(25/2/2019).
Disampaikan
Agus, penertibana akan tetap dilakukan, karena pihaknya tidak ingin masyarakat
sebagai pengguna jalan tersebut merasa terganggu dengan aktivitas pedagang yang
berjualan dipinggiran jalan.
“Kan pemerintah
kota Pekanbaru melalui Dinas terkait sudah menyiapkan tempat yang kita nilai
sudah layak untuk ditempati. Disitu ada lapak, WC dan air bersih. Jadi tinggal
ditempati saja. Tapi, kalau masalah angka-angka yang dikeluhkan ataupun sepinya
pembeli, itu bukan wewenang kita, sebab itu sudah masuk pada wilayah
Disperindag Kota Pekanbaru," ungkap Agus.
Disampaikan
Agus, pihaknya selaku pihak penegak Perda, maka berkewajiban untuk melakukan
penertiban dan pembinaan. Bagi pedagang yang masih berani ataupun bandel
berjualan ditepi Jalan tersebut, maka dia tidak segan untuk melakukan
penertiban.
“Kalau masalah
sanksinya, tentunya pedagang tersebut akan kita bawa ke kantor Satpol PP
bersama barang dagangannya untuk kita lakukan pendataan sekaligus kita berikan
pembinaan,” ungkapnya.
Setelah itu, di
buat surat pernyataan agar mereka tidak berjualan lagi di pingir jalan
tersebut.
“Setiap hari
kita menyiapkan Intel Satpol PP untuk mengawasi pedagang tersebut. Jadi, kita berharap
kepada pedagang yang ada di Pasar Kodim khususnya pedagang yang berjualan
diluar Pasar Higienis agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Kota Pekanbaru," ungkap Agus Pramono.
Sementara itu,
anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah dari fraksi Gerindra mengatakan, sebenarnya
wewenang untuk penerbitan pedagang diluar pasar higienis dilakukan oleh
Disperindag Kota Pekanbaru bersama pihak Satpol PP Pekanbaru.
“Bagi pedagang
yang berkeluh kesah masalah pagar dan sebagainya, maka kehendak pedagang harus
dilaksanakan. Artinya, kita harus memberikan pelayanan yang baik juga kepada
pedagang," ungkap Fathullah.
Selain itu, sambung Fathullah, pedagang tidak
dibenarkan untuk berjualan dipinggir jalan, apapun alasan pedagang. Apalagi
pembangunan pasar higienis tersebut menggunakan anggaran negara.
“Jadi, kita
meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk tegas agar persoalan ini tidak menjadi
berlarut-larut," ungkap Fathullah. M
YUSUF
No Comment to " Satpol PP Pekanbaru Terus Lakukan Penertiban Pedagang Berjualan di Jalan Teratai "