KORANRIAU.co, PEKANBARU - Sekitar sepuluh orang perwakilan penyandang
tuna rungu yang tergabung dalam DPD GERKATIN (Gerakan untuk
Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Provinsi Riau, Rabu (27/02/2019)
mendatangi gedung DPRD Provinsi Riau.
Kedatangan disambut oleh Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur HS di
ruang kerjanya. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Mansyur HS,
kedatangan perwakilan dari kepengurusan DPD GERKATIN tersebut dalam
rangka minta bantu alat pendengaran bagi seluruh anggota yang
beranggotakan sekitar 200-an orang.
"Alat dengar ini merupakan vital bagi mereka karena disamping tidak
bisa bicara normal, telinga juga kurang mendengar yang butuh alat
bantu," sebutnya.
Disampaikan juga oleh politisi PKS Dapil Kota Pekanbaru ini, selain
minta bantu alat dengar, penyandang tuna rungu ini juga minta bantu
dalam legal mendapatkan SIM C atau SIM A. Karena selama ini sangat
sulit mendapatkannya walau kesehariannya sudah membawa kendaraan
bermotor juga.
"Juga mereka minta bantu alat usaha dan modal. Seperti menjahit
dengan minta mesin jahit dan lainnya," tambah Mansyur HS.
Saat disinggung mengenai upaya yang akan dilakukan pihak DPRD Riau
terhadap tuntutan atau aspirasi yang disampaikan, kembali Mansyur HS
menyebutkan, hal ini bisa nanti bisa dimasukkan dalam program dari
Pokir (Pokok Pikiran) Dewan. "Disamping itu kita pada tanggal 4 Maret
ini juga akan hering dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan. Disini
nanti akan kita coba sampaikan apa yang bisa diperbuat," tambahnya.
(ISMET TARMIZI)
tuna rungu yang tergabung dalam DPD GERKATIN (Gerakan untuk
Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Provinsi Riau, Rabu (27/02/2019)
mendatangi gedung DPRD Provinsi Riau.
Kedatangan disambut oleh Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur HS di
ruang kerjanya. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Mansyur HS,
kedatangan perwakilan dari kepengurusan DPD GERKATIN tersebut dalam
rangka minta bantu alat pendengaran bagi seluruh anggota yang
beranggotakan sekitar 200-an orang.
"Alat dengar ini merupakan vital bagi mereka karena disamping tidak
bisa bicara normal, telinga juga kurang mendengar yang butuh alat
bantu," sebutnya.
Disampaikan juga oleh politisi PKS Dapil Kota Pekanbaru ini, selain
minta bantu alat dengar, penyandang tuna rungu ini juga minta bantu
dalam legal mendapatkan SIM C atau SIM A. Karena selama ini sangat
sulit mendapatkannya walau kesehariannya sudah membawa kendaraan
bermotor juga.
"Juga mereka minta bantu alat usaha dan modal. Seperti menjahit
dengan minta mesin jahit dan lainnya," tambah Mansyur HS.
Saat disinggung mengenai upaya yang akan dilakukan pihak DPRD Riau
terhadap tuntutan atau aspirasi yang disampaikan, kembali Mansyur HS
menyebutkan, hal ini bisa nanti bisa dimasukkan dalam program dari
Pokir (Pokok Pikiran) Dewan. "Disamping itu kita pada tanggal 4 Maret
ini juga akan hering dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan. Disini
nanti akan kita coba sampaikan apa yang bisa diperbuat," tambahnya.
(ISMET TARMIZI)
No Comment to " Penyandang Tuna Rungu Minta Bantu Alat Dengar ke DPRD Riau "