• Pemko Diminta Tunda Rencana Pengeloaan Pasar Tradisional oleh Pihak Ketiga

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 27 Februari 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H
    Fathullah SH meminta Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru menunda
    rencana penyerahan pengelolaan pasar tradisional kepada pihak ketiga.

    "Sebaiknya rencana tersebut ditunda terlebih dahulu, mengingat saat
    ini kondisi pedagang yang masih sepi pembeli, terutama Pasar Lima
    Puluh," ungkap Fathullah, Selasa (26/2/2019).

    Menurut Fathullah, pihaknya sangat memahami tujuan Pemerintah Kota
    Pekanbaru untuk penataan pasar yang lebih baik, tapi sebagai anggota
    Komisi II DPRD Pekanbaru dia menyarankan, sebaiknya ditunda dulu
    mengingat kondisi ekonomi masih melemah, daya beli masyarakat turun
    sehingga jika dikelola oleh swasta dikhawatir cost (biaya) sewa kios
    dan sebagainya makin tinggi dan memberatkan pedagang, sementara
    pendapatan pedagang tak seberapa.

    “Saran yang kita sampaikan semata-semata untuk kepentingan masyarakat
    dan pedagang,  pasalnya dari beberapa kali kunjungan ke Pasar Lima
    Puluh para pedagang mengeluh penurunan omset,” katanya.

    Disampaikan H Fathullah, sebaiknya Pemko mengkaji ulang lagi rencana
    tersebut, apa plus minus jika pasar tradisional di Pekanbaru dikelola
    oleh pihak ketiga. “Kami cuma memikirkan nasib pedagang," ungkap
    Fatullah.

    Sebagai mana diberitakan sebelumnya, penyerahan hak kelola pasar
    tradisional oleh Pemko Pekanbaru ke pihak perusahaan dilakukan secara
    bertahap. Tahap pertama ada tiga pasar yang bakal diserahkan ke pihak
    perusahaan yakni Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai dan Pasar Plapa serta
    akan diikuti pasar yang lainnya. (MUHAMMAD YUSUF)
  • No Comment to " Pemko Diminta Tunda Rencana Pengeloaan Pasar Tradisional oleh Pihak Ketiga "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com