KORANRIAU.co,
PEKANBARU
- Komisi V DPRD Riau salah satunya membidangi masalah pendidikan akan mengawasi
pungutan Komite Sekolah mulai tingkat dasar, menengah hingga SMA/SMK. Jika
diterima laporan masyarakat terindikasi pungutan liar (Pungli), dewan akan
menggerakkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli.
Setakat
ini sudah banyak laporan yang diterima DPRD Riau, terkait keluhan orang trua
murid terhadap pungutan sekolah, di Pekanbaru, Riau. Agar tidak terjadi
pungutan liar kepada masyarakat, legislator Riau pun akan menelusuri seberapa jauh
indikasi pungli terjadi di sekolah-sekolah di Riau.
Rencana
ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau salah satunya membidangi masalah
pendidikan, Aherson setelah dirinya mendapat banyak laporan dari masyarakat
terkait persoalan pungutan yang dikakukan pihak Komite Sekolah. Laporan
masyarakat tersebut katanya bisa saja tergolong Pungli jika tidak sesuai aturan
regulasi yang ada.
Hasil
konsultasi ke Kemendagri, kata Aherson, kalau ditentukan besarannya tiap bulan
yang dipungut, itu berarti pungli. Kalau sumbangan itu tidak ditentukan atau
tidak mengikat besarannya.
"Tapi
dari aduan yang kita terima, wali murid itu ditetapkan besarannya, sehingga
banyak yang mengeluh. Kita minta Saber pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar, red) bergerak melakukan tindakan," sebutnya lantang, Senin
(11/02).
Seharusnya
menurut politisi Demokrat ini, kalau pihak sekolah membutuhkan dana. Harus
dibicarakan baik-baik secara transparan pada wali murid oleh Komite.
"Butuh berapa, dari sekolah atau dana BOS berapa, kekurangannya berapa.
Kekurangan inilah dibicarakan pada wali murid dicarikan cara suka rela. Tidak
ditentukan besarannya, yang kaya boleh lebih yang kurang mampu boleh
sedikit," sebutnya memberikan sembari memberikan contoh.
Disampaikan
juga oleh Dapil Kuansing-Inhu ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil
pihak-pihak sekolah yang ada. Untuk menyampaikan perihal tersebut. Karena apa
yang dilakukan sudah salah yang dikatagorikan pungli. Nanti kita juga undang pihak kepolisian
sekaligus untuk menjelaskan pungli itu apa dan sanksinya seperti apa,"
sebutnya lagi. (ISMET TARMIZI)
No Comment to " Dewan Gerakkan Tim Saber Pungli, Awasi Pungutan Komite Sekolah "