KORANRIAU.co, DUMAI
- Terminal Barang (TB) Dumai sempat
dikelola pihak ketiga, namun sekarang tak lagi demikian. Terhitung Januari 2019,
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai kembali mengelola terminal barang dengan
target PAD sebesar Rp19,5 miliar.
Kepala UPTD
Terminal Barang Dumai, Ramlan S mengaku bahwa pihaknya kembali dipercaya
mengelola retribusi di terminal barang Dumai. “Ya, mulai tahun ini tepatnya
awal Januari ini retribusi terminal barang diserahkan ke kita. Sebelumnya
sempat dikelola oleh pihak ketiga,”
jelas Ramlan.
Menurut Ramlan
target yang hendak dicapainya dalam tahun 2019 sebesar Rp119,5 miliar. Target PAD tersebut naik dari tahun
sebelumnya yang hanya serkisar sekitar 17,5 miliar.
“Targetnya naik
dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini target dibebankan sebesar Rp19,5 miliar.
Sebagai primadona PAD Kota Dumai, retribusi terminal barang ini akan kita
kelola sedemikian rupa. Sehingga target tercapai dan kalau bisa berlebih,”
ujarnya.
Kata Ramlan,
hingga kini belum ada kendala berarti dalam menjalankan pungutan retribusi.
No Comment to " Target PAD Rp119 M Lebih, Dishub Dumai Kembali Kelola TB "