• Raker Kepsek Tahun 2019, Eko Suharjo: Punya Peranan Penting Dalam Pengelolaan dan Mutu Sekolah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 30 Januari 2019
    A- A+


    KORANRIAU.co, DUMAI - Rapat Kerja (Raker) Kepala Sekolah (Kepsek) Tahun 2019 dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (30/1/19). Raker Kepsek yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE itu ditandai dengan pengalungan tanda peserta  kepada perwakilan Kepala Sekolah Paud/TK, SD dan SMP yang disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs. Sya'ari, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs. Sarwono, Kabid Dikdas, Dedi, Kasubag Program dan Perencanaan, Widodo, Narasumber, tamu undangan dan ratusan peserta rapat.

    Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana Rapat Kerja Kepala Sekolah se-Kota Dumai, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

    Sekolah kata Eko Suharjo, merupakan sistem sosial yang kompleks terdiri atas sejumlah komponen yang saling berkaitan, baik dalam bentuk input, proses, maupun output. 

    Sebagai suatu sistem sosial yang kompleks, sekolah membutuhkan seorang pimpinan yang kompeten, yakni seorang kepala sekolah yang mampu mengelola semua sumber daya sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu mengembangkan sekolah secara optimal.

    Searah dengan digalakkannya sistem pemerintahan otonomi daerah, tuntutan terhadap perlunya kepala sekolah yang profesional menjadi semakin meningkat. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 51 ayat (1) ditegaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. 

    " Untuk itu, kepala sekolah, tidak hanya dituntut dapat mengelola sekolah secara baik, akan tetapi juga harus mengembangkan dan memberdayakan seluruh sumber daya sekolah secara optimal, mandiri dan akuntabel sesuai karakteristik yang dimiliki sekolah dan masyarakat," kata Eko Suharjo.

    Memurutnya berdasarkan landasan tersebut, maka dapat digaris bawahi bahwa untuk menjadi seorang kepala sekolah, baik tingkat pendidikan anak usia dini maupun pendidikan dasar, diperlukan persyaratan kualifikasi tertentu.

    Persyaratan tersebut mencakup persyaratan administratif, kepribadian kepemimpinan dan kemampuan dalam pengelolaan sekolah. Dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, ditegaskan bahwa ada lima kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.

    "Dalam mendukung hal tersebut, maka kegiatan rapat kerja Kepala sekolah se-Kota Dumai ini mempunyai peranan penting agar pengelolaan dan mutu sekolah semakin baik dan meningkat," ujarnya.

    Wawako mengharapkan, melalui kegiatan  tersebut kepala sekolah mampu mengembangkan sekolah yang dikelolanya serta peka terhadap perkembangan dunia pendidikan saat ini.

    Hal itu perlu dilakukan karena kepala sekolah mempunyai peran penting dalam kemajuan sebuah lembaga pendidikan yang bernama sekolah Melalui rapat seperti ini diharapkan para kepala sekolah akan dapat meningkatkan kompetensinya, dan pada gilirannya juga akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di mana mereka bertugas.

    Kepala sekolah harus selalu menyadari akan tugas dan fungsinya, disamping tugas pokok lainnya. Agar tugas dan fungsi kepala sekolah dapat terlaksana dengan baik dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, maka ada 3 (tiga)hal yang perlu ditingkatkan oleh kepala sekolah, yaitu peningkatan ilmu, amal dan akhlak. Di saat ilmu kita kurang, maka di saat itu pula kualitas kita jadi rendah, amal semakin tidak berkualitas. Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah akhlak dan kepribadian dalam menjalankan tugas.

    Penguasaan keterampilan ilmu pengetahuan memiliki keterkaitan pada elemen memproduk dalam organisasi, sekolah merupakan kumpulan orang melaksanakan fungsinya dan saling berhubungan untuk meringankan tugas-tugas dalam organisasi pendidikan terintegrasi efektif dan efisien.

    "Oleh karena itu, organisasi sekolah berhasil memiliki cita-cita, visi dan misi yang jelas. Misi dirumuskan oleh pengelola sekolah berdasarkan masukan dari personil (guru) komite serta kebijakan pemerintah, yang paling penting bagi pengembangan dan implementasi misi sukses dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif oleh penyelenggaraan pendidikan," tuturnya seraya menambahkan, penyelenggara pendidikan seperti kepala sekolah, pengawas pendidikan mempunyai tugas yang sama membantu melayani guru di sekolah. 

    "Jadi penyelenggara pendidikan harus mencurahkan segala energi dan waktunya untuk menyusun program peningkatan sumber daya manusia secara maksimal untuk sekolah yang dipimpin dan dibinanya," ungkapnya. (JONLY SIAHAAN)
  • No Comment to " Raker Kepsek Tahun 2019, Eko Suharjo: Punya Peranan Penting Dalam Pengelolaan dan Mutu Sekolah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com