• Pemkab Kuansing Raih Nilai B Predikat SAKIP 2018

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 29 Januari 2019
    A- A+
    Bupati Mursini berfoto bersama dengan pimpinan OPD usai menerima predikat SAKIP B, di Bandung, Senin (28/1/2019). ISTIMEWA


    KORANRIAU.co, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau patut berbangga, karena melalui perjuangan yang berat akhirnya Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018, yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia, berhasil meraih nilai B.

    Selain Kabupaten Kuansing daerah lain di Riau yang berhasil mendapatkan nilai SAKIP nya B adalah Kabupaten Siak, Inhu, Rohil, Bengkalis, Meranti dan Pemprov Riau.

    Predikat SAKIP yang diterima Bupati Kuansing Drs. H Mursini, M.Si dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafrudin, diserahkan pada acara penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Pemda Wilayah I di Hote The Luxury Bandung, meliputi wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Barat, Senin (28/1/2019).

    Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si selepas menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB Syarifuddin mengatakan bahwa hasil capaian nilai SAKIP Kuansing tahun 2018 ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya mencapai nilai CC. Predikat  ini kata Mursini, hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja seluruh OPD  di lingkup Pemkab Kuansing.

    Dikatakan Mursini, Pemkab Kuansing sekitar 10 bulan belakangan ini terus melakukan pembenahan SAKIP, terutama terhadap 10 OPD sample. Kedepan untuk meraih predikat BB atau A perlu dilakukan beberapa pembenahan lagi terhadap seluruh OPD. 

    Sebelumnya acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda Wilayah I di Bandung ini, Menpan-RB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah  berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018  penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten / kota.

    Khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan  kabupaten / kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung,  Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp 35,5 triliun. 

    "Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya,  mengubah mind set seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit. Namun, sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan, arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan," ujarnya.

    Oleh karena itu, mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah  serta harapan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berubah dan berbenah. "Mari kuatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa," sergah Syafruddin.

    Dikatakan, banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun. Jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan. 

    Ia pun sependapat adanya reward bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID). 

    "Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten / kota, akan mendapatkan DID," tegasnya.

    Dia menambahkan, awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini, lanjut Syafruddin, hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan seluruh  aparatur negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah. 

    "Dengan demikian,   pembangunan di pusat maupun daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh 'segitiga harapan', yakni harapan publik, harapan sektor privat, maupun harapan pemerintah itu sendiri," ujarnya.

    Diingatkan, perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan  pemerintah hadir untuk melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik melalui aksesibilitas yang mudah, tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola-pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi/landscape peradaban. 

    Menurut Syafruddin, kunci pentingnya adalah birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental. Salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel. 

    Artinya  birokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran anggaran negara untuk sebesar-besarnya dan seluas-luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat. (SUHENDI)
  • No Comment to " Pemkab Kuansing Raih Nilai B Predikat SAKIP 2018 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com