Bupati Mursini
berfoto bersama dengan pimpinan OPD usai menerima predikat SAKIP B, di Bandung,
Senin (28/1/2019). ISTIMEWA
|
KORANRIAU.co,
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing)
Provinsi Riau patut berbangga, karena melalui perjuangan yang berat akhirnya
Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
2018, yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan
Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia, berhasil meraih nilai B.
Selain Kabupaten
Kuansing daerah lain di Riau yang berhasil mendapatkan nilai SAKIP nya B adalah
Kabupaten Siak, Inhu, Rohil, Bengkalis, Meranti dan Pemprov Riau.
Predikat SAKIP
yang diterima Bupati Kuansing Drs. H Mursini, M.Si dari Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafrudin, diserahkan pada
acara penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Pemda Wilayah I di Hote The
Luxury Bandung, meliputi wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Barat, Senin
(28/1/2019).
Bupati Kuansing
Drs H Mursini, M.Si selepas menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB
Syarifuddin mengatakan bahwa hasil capaian nilai SAKIP Kuansing tahun 2018 ini
meningkat dari tahun sebelumnya hanya mencapai nilai CC. Predikat ini kata Mursini, hendaknya menjadi motivasi
untuk terus meningkatkan kinerja seluruh OPD
di lingkup Pemkab Kuansing.
Dikatakan
Mursini, Pemkab Kuansing sekitar 10 bulan belakangan ini terus melakukan
pembenahan SAKIP, terutama terhadap 10 OPD sample. Kedepan untuk meraih
predikat BB atau A perlu dilakukan beberapa pembenahan lagi terhadap seluruh
OPD.
Sebelumnya acara
penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda Wilayah I di Bandung ini,
Menpan-RB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah berhasil mencegah potensi
pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kalau tahun 2017
berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018
penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi
dan 216 kabupaten / kota.
Khusus wilayah I
yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten
/ kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung,
Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp 35,5 triliun.
"Saya
mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan walikota dalam
mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah mind set seluruh pegawai tidaklah
mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit. Namun, sekarang bukan saatnya kita
berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan, arus perubahan
dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan
terus mengaliri nadi pemerintahan," ujarnya.
Oleh karena itu,
mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah serta harapan pegawai Aparatur Sipil Negara
(ASN) untuk segera berubah dan berbenah. "Mari kuatkan sinergi dan
optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga
amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk
kemajuan bangsa," sergah Syafruddin.
Dikatakan,
banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun. Jika seluruh
pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi
anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin
mendekati pintu gerbang kesejahteraan.
Ia pun
sependapat adanya reward bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan
kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif
Daerah (DID).
"Tahun 2019
ini, sebanyak 45 kabupaten / kota, akan mendapatkan DID," tegasnya.
Dia menambahkan,
awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi
pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Semangat perubahan ini, lanjut Syafruddin, hendaknya terus melandasi jiwa dan
perjuangan seluruh aparatur negara,
untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu bekerja keras, inovatif
dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah.
"Dengan
demikian, pembangunan di pusat maupun
daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh 'segitiga harapan',
yakni harapan publik, harapan sektor privat, maupun harapan pemerintah itu
sendiri," ujarnya.
Diingatkan,
perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat
menginginkan pemerintah hadir untuk
melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap
aktivitas di ruang publik melalui aksesibilitas yang mudah, tidak berbelit,
bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang
dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola-pola digitalisasi yang sudah
merambah ke setiap sendi/landscape peradaban.
Menurut
Syafruddin, kunci pentingnya adalah birokrasi harus didorong melalui
transformasi yang fundamental. Salah satu pilar transformasi itu terletak pada
bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel.
No Comment to " Pemkab Kuansing Raih Nilai B Predikat SAKIP 2018 "