KORANRIAU.co,
DUMAI - Rencana Pemko Dumai mengoperasikan
terminal penumpang Sri Junjungan terpaksa ditunda. Pasalnya fasilitas pendukung
di pelabuhan milik Pemerintah itu belum memadai.
Seperti
diketahui, pemerintah berencana
mengoperasikan Pelabuhan Internasional Sri Junjungan melalui BUMD PT Pelabuhan
Dumai Berseri pada 1 Februari 2019 ini, namun terpaksa ditunda karena fasilitas
yang ada dianggap belum memadai.
Hal itu
dikemukakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Gelora Adil Ginting di media
centre Dumai, kemarin. Menurutnya, fasilitas pendukung Pelabuhan Internasional
harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum dioperasikan.
"Sesuai
ketentuan yang berlaku, untuk menjadi Pelabuhan Internasional berbagai
fasilitas pendukung harus dipenuhi,"
jelas Gelora Adil Ginting.
Dijelaskan,
fasilitas yang harus dilengkapi diantaranya; tempat pemeriksaan imigrasi.
Terminal domestik dan internasional harus terpisah, server cegah tangkal juga
harus ada untuk memindai setiap penumpang.
"Server ini
untuk mencegah penumpang luar negeri tidak lolos dari pemeriksaan Imigrasi,
" ujarnya.
Server cegah
tangkal milik Imigrasi, kata Ginting, memang lengkap tapi alat itu terpasang di Pelabuhan PT Pelindo I Cabang
Dumai.
"Untuk
memindahkan alat tersebut ke Pelabuhan Sri Junjungan harus persetujuan pusat,
" katanya dan mengakui bahwa pengajuan pemindahan alat tersebut sudah
diusulkan ke Pusat. "Tinggal menunggu persetujuan pusat saja," terang
Ginting.
Kata Ginting,
selain fasilitas tersebut, sarana dan prasarana lainnya juga diminta untuk
segera disiapkan sebab pengoperasian terminal penumpang internasional harus
sesuai SOP dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Pelabuhan
Internasional juga harus steril dan Pelabuhan Sri Junjungan perlu diperlebar
lagi agar tidak terlalu sempit. Pelabuhan Sri Junjungan perlu dibenahi lagi,
dilebarkan sebab pelabuhannya terlalu sempit," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar, MSi
membenarkan operasional Pelabuhan Internasional di Pelabuhan Sri Junjungan
Purnama ditunda untuk sementara.
"Rencananya
kita operasikan 1 Februari 2019 mendatang, karena izinnya sedang berjalan, kita
tunda dahulu sampai semua perizinan lengkap," tutur Asnar.
Agar izinnya
segera keluar, kata Asnar, pihaknya tengah melengkapi fasilitas dan syarat
lainnya agar pelabuhan Sri Junjungan menjadi pelabuhan Internasional.
"Koordinasi pun terus kami lakukan ke instansi terkait seperti Kantor
Imigrasi Dumai, KSOP dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan
dukungan," jelasnya.Ditambahkannya,
jika semua izin sudah lengkap, maka pelabuhan Internasional dan domestik yang
semula berada di Pelindo I Cabang Dumai
dipindahkan ke Pelabuhan Sri Junjungan Purnama.
Dan sekatarang,
kata Asnar, pihaknya fokus terhadap rencana peresmian pelabuhan domestik di
Pelabuhan Sri Junjungan Purnama.
"Sambil
menunggu izin pelabuhan internasional keluar, 1 Februari 2019 mendatang kami
akan meresmikan pelabuhan domestik terlebih dahulu. Pelabuhan itu rencananya
akan diresmikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI bersama Walikota
Dumai," sebut Asnar.
Pengelolaan
pelabuhan domestik bekerjasama dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri untuk
sisi darat, sedangkan sisi laut bekerjasama dengan KSOP.
Terkait
operasional pelabuhan domestik Dishub Dumai sudah mendapatkan surat rekomendasi
dari Kementerian Perhubungan. Dalam rekomendasi KSOP ditunjuk mengelola dermaga
sisi laut, sedangkan Pemko Dumai melalui BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
mengelola sisi darat.
No Comment to " Fasilitas Belum Memadai, Pemko Dumai Tunda Pengoperasian Pelabuhan Penumpang Sri Junjungan "