Bupati Rohul H Sukiman foto bersama Kades yang baru dilantik di Masjid Agung Pasir Pengaraian. HUMAS PEMKAB ROHUL |
KORANRIAU.co, ROHUL
- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, melantik dan mengambil sumpah, 33 Kepala
Desa (Kades) dari 35 yang dijadwalkan dilantik, hasil Pemilihan Kepala Desa
Serentak (Pilkades) tahun 2018.
Selain 33 Kades
yang dilantik, Bupati Rohul ikut melantik 52 Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 Desa. Ada 2 desa yang pelantikan Kadesnya
batal dilakukan, dengan alasan masih dalam tahap penyelesaian sengketa Pilkades
dan sedang berurusan dengan hukum.
Kegiatan
pelantikan Kades serentak dan PAW BPD, digelar di Convention Hall Masjid Agung
Islamic Center Rohul, juga dihadiri Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kapolres
Rohul AKBP Hasyim Risahondua, Kajari Rohul Fredy Daniel Simanjuntak, Pabung
Kodim 0313/KPR, Sekda Rohul H Abdul Haris Ssos Msi, Ketua TP PKK Rohul Hj Peni
Herawati, serta para Kepala Dinas, Badan di lingkungan Pemkab Rohul.
Usai melantik
dan mengukuhan 33 Kades, Bupati Rohul H Sukiman dalam arahannya mengatakan, 35
Kades yang dilantik merupakan Kades terpilih, dari pelaksanaan Pilkades
serentak se-Rohul yang diikuti 51 Kades pada Desember 2018 lalu.
Ke-35 Kades yang
dilantik, karena mengingat jabatan Kades di desa tersebut sudah habis masa
jabatannya dan harus segera diisi.
Sementara untuk pelantikan PAW BPD adalah pengganti anggota BPD yang
sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan maju sebagai Calon Legislatif serta
alasan lainnya.
"Dari 51
desa yang ikut Pilkades serentak tahap II Desember 2018 lalu, 35 Kades yang
sudah habis masa jabatannya kita lantik hari ini. Sementara untuk 16 desa lain
yang belum dilantik Kadesnya, masih menunggu habisnya masa jabatan Kades,"
sebut Bupati Rohul H Sukiman.
Bupati Sukiman
juga berpesan kepada seluruh Kades yang dilantik, agar benar-benar melayani
masyarakat dengan baik. Juga mengingatkan Kades agar dapat memanfaatkan dana
desa, untuk kepentingan desa masing-masing, serta selalu berkoordinasi dengan
perangkatnya, BPD dan tokoh masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Kades
terpilih juga diminta menjaga pelaksanaan Pemilukada di daerahnya
masing-masing, sehingga berjalan dengan baik jujur dan adil," jelasnya.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten
Rohul Irpan Ridho melalui Kasi Kelembagaan Yondri Elfian menjelaskan, jika merujuk pada akhir masa jabatan Kades,
pada pelantikan hari ini ada 37 Kades yang seharusnya dilantik. Namun 2 Kades
diantaranya batal dilantik karena masih dalam tahap penyelesaian sengketa
Pilkades dan Kades terpilihnya sedang berurusan dengan urusan hukum.
"Dua desa
yang batal dilantik Kadesnya hari ini, yakni Desa Bonai dimana masih dalam
tahap penyelesaian sengketa Pilkades, serta Desa Kepenuhan Jaya, karena Kades
terpilihnya berurusan dengan hukum," ujarnya.
No Comment to " Bupati Rohul Lantik Kades Hasil Pilkades Serentak 2018 "