KORANRIAU.co,
Pekanbaru - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau tidak perlu khawatir atas tertundanya pembayaran
tunjangan tambahan pegawai (TPP) Januari 2019. Sebab, Pemprov Riau berkomitmen
membayarkan tunjangan yang biasa disebut single salary system itu pada 10
Februari 2019.
Rasa cemas ASN
ini muncul meski bulan Januari belum sampai penghujung, sedangkan kegiatan APBD
2019 belum berjalan.
"Biasanya
kalau awal tahun TPP selalu lambat, kadang dibayar rapel di bulan Maret.
Khawatir juga kita kalau tahun ini seperti itu," ungkap LA, sapaan salah
seorang ASN di Sekretariat Pemprov Riau, Kamis (24/1/2019).
Menanggapi
keluhan ASN, Pemprov Riau pastikan single salary system ASN untuk bulan Januari
paling lambat akan dibayar pada 10 Februari mendatang.
Kepastian
tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Riau, Syahrial Abdi.
"Kami
menyiapkan pembayaran single salary paling lambat tanggal 10 Februari. Untuk
anggaran tidak masalah, karena uang untuk pembayaran single salary kita
ada," tegasnya.
Namun
dikarenakan single salary ini dibayar berdasarkan kinerja, maka mantan Penjabat
Bupati Kampar ini meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemprov Riau untuk menuntaskan pekerjaannya.
"Single
salary ini sebagai tunjangan yang ukurannya kinerja. Apa kerja bulan Januari
yang harus diselesaikan OPD, seperti laporan barang milik daerah dan laporan
lainnya diselesaikan segera. Kalau kerjaan selesai single salarynya kita
bayar," jelasnya.
Selain itu,
Syahrial menegaskan sepanjangan indikator penilaian kinerja aparatur di e-Sikap
dipenuhi OPD untuk pembayaran single salary tidak ada masalah.
"Sistem
e-Sikap itu cara menilai kinerja aparatur, kalau sekiranya perlu ditambah
instrumen di e-Sikap untuk penilaian kinerja itu sah-sah saja, sedangkan kita
BPKAD menunggu di hilirnya saja, kalau selesai semua kita bayar,"
tutupnya. (DESMA YUNITA)////
No Comment to " ASN Pemprov Riau Bisa Tersenyum, Single Salary System Dibayar 10 Februari "