KORANRIAU.co, PEKANBARU - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Pekanbaru hingga saat ini terus mematangkan pembahasan Ranperda pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi usulan Pemko Pekanbaru.
Bahkan Senin
(4/2//2019) mendatang, tim Pansus kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda
PPJ bersama pihak Pemko Pekanbaru karena hingga saat ini data lampu PJU antara
pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak PLN belum singkron.
Ketua Pansus
Ranperda PPJ Dian Sukheri menjelaskan, untuk pematangan usulan kenaikan pajak
PPJ, maka pihaknya akan melakukan pembahasan kembali dengan pihak Pemko
Pekanbaru.
“Karena belum
singkronnya data kedua belah pihak, yakni Pemko Pekanbaru dengan pihak PLN,
maka persoalan ini harus kita duduk bersama kembali," ungkap Dian Sukheri.
Sampai hari ini
data belum lengkap, lanjut Dian, Tim Pansus pada prinsipnya dari awal selagi
data belum singkron Ranperda PPJ ini belum bisa disahkan.
“Kita lihat
Senin mendatang, mudah-mudahan data dan catatan yang selama ini kita minta
sudah bisa dipenuhi, kita mau melihat apa usaha mereka dalam melengkapi
data-data yang kita butuhkan supaya tidak ada perbedaan data lagi," ungkap
Dian Sukheri, Rabu (30/1/2019).
Sementara itu,
penanggungjawab Pansus Jhon Romi Sinaga berharap proses audit terkait selisih
data lampu PJU antara PLN dan Pemko dari BPKP segera rampung dan segera
diekspos agar apa yang menjadi kendala saat ini bisa selesai.
No Comment to " Agendakan Bahas Ranperda PPJ Senin, Pansus Minta Pemko Pekanbaru dan PLN Singkronkan Data Lampu Jalan "