KORANRIAU.co,
DUMAI - Rapat Kerja (Raker) Kepala Sekolah (Kepsek)
Tahun 2019 dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (30/1/19). Raker
Kepsek yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE itu
ditandai dengan pengalungan tanda peserta
kepada perwakilan Kepala Sekolah Paud/TK, SD dan SMP yang disaksikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs. Sya'ari, Plt. Sekretaris Dinas
Pendidikan, Drs. Sarwono, Kabid Dikdas, Dedi, Kasubag Program dan Perencanaan,
Widodo, Narasumber, tamu undangan dan ratusan peserta rapat.
Wakil Walikota
Dumai Eko Suharjo SE memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana Rapat Kerja
Kepala Sekolah se-Kota Dumai, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
pendidikan.
Sekolah kata Eko
Suharjo, merupakan sistem sosial yang kompleks terdiri atas sejumlah komponen
yang saling berkaitan, baik dalam bentuk input, proses, maupun output.
Sebagai suatu
sistem sosial yang kompleks, sekolah membutuhkan seorang pimpinan yang
kompeten, yakni seorang kepala sekolah yang mampu mengelola semua sumber daya
sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu mengembangkan sekolah secara
optimal.
Searah dengan
digalakkannya sistem pemerintahan otonomi daerah, tuntutan terhadap perlunya
kepala sekolah yang profesional menjadi semakin meningkat. Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pasal 51 ayat (1) ditegaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak
usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan
standar minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
" Untuk
itu, kepala sekolah, tidak hanya dituntut dapat mengelola sekolah secara baik,
akan tetapi juga harus mengembangkan dan memberdayakan seluruh sumber daya
sekolah secara optimal, mandiri dan akuntabel sesuai karakteristik yang
dimiliki sekolah dan masyarakat," kata Eko Suharjo.
Memurutnya
berdasarkan landasan tersebut, maka dapat digaris bawahi bahwa untuk menjadi
seorang kepala sekolah, baik tingkat pendidikan anak usia dini maupun
pendidikan dasar, diperlukan persyaratan kualifikasi tertentu.
Persyaratan
tersebut mencakup persyaratan administratif, kepribadian kepemimpinan dan
kemampuan dalam pengelolaan sekolah. Dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007,
ditegaskan bahwa ada lima kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang
kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian manajerial, supervisi,
kewirausahaan, dan sosial.
"Dalam
mendukung hal tersebut, maka kegiatan rapat kerja Kepala sekolah se-Kota Dumai
ini mempunyai peranan penting agar pengelolaan dan mutu sekolah semakin baik
dan meningkat," ujarnya.
Wawako
mengharapkan, melalui kegiatan tersebut
kepala sekolah mampu mengembangkan sekolah yang dikelolanya serta peka terhadap
perkembangan dunia pendidikan saat ini.
Hal itu perlu
dilakukan karena kepala sekolah mempunyai peran penting dalam kemajuan sebuah
lembaga pendidikan yang bernama sekolah Melalui rapat seperti ini diharapkan
para kepala sekolah akan dapat meningkatkan kompetensinya, dan pada gilirannya
juga akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di mana mereka bertugas.
Kepala sekolah
harus selalu menyadari akan tugas dan fungsinya, disamping tugas pokok lainnya.
Agar tugas dan fungsi kepala sekolah dapat terlaksana dengan baik dalam
mewujudkan pendidikan berkualitas, maka ada 3 (tiga)hal yang perlu ditingkatkan
oleh kepala sekolah, yaitu peningkatan ilmu, amal dan akhlak. Di saat ilmu kita
kurang, maka di saat itu pula kualitas kita jadi rendah, amal semakin tidak
berkualitas. Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah akhlak dan
kepribadian dalam menjalankan tugas.
Penguasaan
keterampilan ilmu pengetahuan memiliki keterkaitan pada elemen memproduk dalam
organisasi, sekolah merupakan kumpulan orang melaksanakan fungsinya dan saling
berhubungan untuk meringankan tugas-tugas dalam organisasi pendidikan
terintegrasi efektif dan efisien.
"Oleh
karena itu, organisasi sekolah berhasil memiliki cita-cita, visi dan misi yang
jelas. Misi dirumuskan oleh pengelola sekolah berdasarkan masukan dari personil
(guru) komite serta kebijakan pemerintah, yang paling penting bagi pengembangan
dan implementasi misi sukses dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif oleh
penyelenggaraan pendidikan," tuturnya seraya menambahkan, penyelenggara
pendidikan seperti kepala sekolah, pengawas pendidikan mempunyai tugas yang
sama membantu melayani guru di sekolah.
"Jadi
penyelenggara pendidikan harus mencurahkan segala energi dan waktunya untuk
menyusun program peningkatan sumber daya manusia secara maksimal untuk sekolah
yang dipimpin dan dibinanya," ungkapnya. (JONLY SIAHAAN)