• Mengaku Tentara, Dukun Susuk Sempat Diamankan Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 10 Desember 2018
    A- A+

    KORANRIAU.co, Indragiri Hulu - Seorang dukun tukang pasang susuk pada pasiennya akhirnya ditangkap Polisi, Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 15.35 Wib.

    Warga Air Kuning RT 012 RW 004  Kelurahan  Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan inisial T (44) tersebut  berurusan dengan hukum karena selama melakukan praktek perdukunan nya di Blok C Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida  Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  si dukun tukang pasang susuk mengaku seorang tentara aktif.

    Untuk meyakinkan warga setempat dan pasiennya si dukun kembali mengaku memiliki dua pucuk senjata api (senpi) milik TNI.

    Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui PS humas Bripka Misran, Sabtu (8/12/2018) membenarkan oknum tentara gadungan dicokok tim gabungan TNI Polri se Kecamatan Seberida.

    operasi giat penangkapan ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Iptu Aman Roni didampingi Kanit Intel Ipda H Simanjuntak bersama anggota didampingi Dantamil 03 Kapten Inf P.T. Situmorang, letda Inf Diwar Asman dan unit Intel kodim 0302 Inhu dan anggota.

    Giat penangkapan dilakukan setelah tim gabungan TNI Polri mengintensifkan penyelidikan dikawasan rumah kontrakan tempat si dukun melakukan praktek perdukunan dan tim gabungan tidak menemukan senpi.

    "Yang ada hanya sehelai baju kaos bertuliskan Kostrad, sepatu Pdlt, dan topi komando," papar Bripka Misran.

    Terpisah Kanit Reskrim Polsek Siberida Iptu Aman Roni mengatakan si dukun yang mengaku tentara diserahkan ke Makodim 0302 Inhu di Rengat.

    "Tidak ditemukan perilaku pelanggaran tindak pidana," sebut Kanit yang mensinyalir motivasi si dukun mengklaim diri sebagai tentara untuk menakut nakuti warga setempat.

    sementara itu komandan kodim (Dandim) 0203 Inhu Letkol Hendra melalui Pasi Intel, Lettu Yunasri menjelaskan perbuatan si dukun inisial T yang mengaku tentara belum ditemukan merusak citra TNI dan tidak ditemukan perbuatan pidana sehingga pria kelahiran Jawa Tengah 6 oktober tahun 1974 itu dibebaskan dari jeratan hukum. "Sehari setelah ditangkap yang bersangkutan dikembalikan," papar Yunasri.

    Namun demikian kepada inisial T yang berprofesi sebagai Dukun tukang pasang susuk diberi peringatan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama serta dianjurkan untuk bersikap sebagai diri sendiri. (Sandar Nababan)
  • No Comment to " Mengaku Tentara, Dukun Susuk Sempat Diamankan Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com