• Mempertanyakan Pemberian Gelar Adat Oleh Lembaga Adat Melayu Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 15 Desember 2018
    A- A+
    Koranriau.co - Presiden Republik Indonesia Joko widodo akan menerima sebutan Datuk Seri Setia Amanah Negara. gelar tersebut diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau.

    Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menutup-nutupi pemberian gelar tersebut.

    Adapun alasan menutupi pemberitaan mengenai pemberian gelar tersebut oleh  Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Syahril Abubakar yakni, "Prosesi pemberian gelar adat harus menunggu persetujuan Presiden Jokowi terlebih dahulu". Ungkap Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR tersebut.

    Kemudian, menurutnya pihaknya merasa enggan menanggapi isu itu sampai akhirnya Presiden Jokowi memutuskan untuk menerima pinangan tersebut.

    Tentu saja hal ini tidak dapat diterima Logika, karena sudah selayaknya ide pemberian gelar adat kepada seseorang wajib diberitahukan kepada masyarakat Riau jauh hari sebelumnya. Karena pemberian gelar tersebut merupakan hal yang sakral. Hal yang bukan sekedar formalitas. Juga bukan main-main, ini menyangkut hegemoni masyarakat adat melayu Riau.

    Tetapi apa yang kita temukan sekarang, tidak lama sebelum hari pemberian gelar tersebut baru berita itu tersebar dipublik. Ini tentu patut dipertanyakan.

    Kita juga mengetahui, bahwa sebelum pemberian gelar adat tersebut kepada presiden joko widodo, pada Selasa, 4 September 2018. LAM Riau juga telah meberikan gelar adat kepada calon wakil presiden Sandiaga Uno. dengan alasan bahwa Sandiaga Uno mengakui Riau sebagai tanah kelahiran atau 'tanah tumpah darahnya. Logikanya Hanya dalam waktu kurang dari empat (4) Bulan saja LAM Riau telah memberikan 2 gelar adatnya.

    Lantas yang menjadi pertanyaan masyarakat Riau Khususnya Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau (IKPMR) Solo, apa sebenarnya yang menjadi syarat atau indikator dalam pemberian gelar adat tersebut.? Karena, sebagai masyarakat Riau kita semua wajib tahu apa yang sebenarnya menjadi syarat ataupun indikator pemberian gelar adat tersebut.

    Selain itu, apabila kita berkaca dari kedua pemberian gelar adat tersebut. LAM Riau terkesan sangat politis dalam memberikan gelar adat melalui lembaganya. Hal ini tidak boleh didiamkan. Oleh karena itu kita wajib mempertanyakan Integritas LAM Riau sebagai lembaga yang mencerminkan adat masyarakat melayu Riau.(***)



    Oleh: Rian Saputra
    Ketua Umum Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau (IKPMR) Solo 



    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Mempertanyakan Pemberian Gelar Adat Oleh Lembaga Adat Melayu Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com