• Maling Kambing Bermobil Babak-Belur Dihakimi Warga

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 06 Desember 2018
    A- A+
    KoranRiau.co, Tandun -- Seorang pelaku pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sungai Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau babak-belur dihakimi warga di Desa Tandun Barat. Mobil terduga pelaku dirusak warga.

    Laki-laki inisial YG (42 tahun) warga Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu ditangkap dan dihakimi warga. Sedangkan rekannya Pa (30 tahun) warga Desa Pagarantapah Kecamatan Pagarantapah Darussalam berhasil melarikan diri, dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang atau DPO.



    ilustrasi pencurian kambing

    Kejadian naas menimpa YG terjadi pada Selasa (4/12/2018) sekira pukul 18.00 WIB. YG dan rekannya Pa dikepung warga karena dituduh mencuri lima ekor kambing milik warga Kampung Mardeka pada Selasa sore, sekira pukul 16.00 WIB.

    Selain menangkap YG, polisi turut menyita sebuah mobil Grand Livina warna silver B 1471 PZC juga sempat jadi sasaran perusakan warga. Polisi juga mengamankan lima ekor kambing diduga hasil curian dari dalam mobil tersebut.

    Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengatakan awalnya warga RT 014 RW 007 Desa Sei Kuning melaporkan ada pencurian ternak kambing ke Polsek Tandun terjadi pada Selasa sore sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan dua laki-laki tidak dikenal yang belakangan diketahui berinisial YG dan Pa.

    Sebelum pencurian, YG dan Pa yang mengendarai mobil Grand Livina B 1471 PZC, sempat berpura-pura bertanya ke pelapor Asda Hasibuan (36 tahun) warga RT 014/ RW 007 Desa Sei Kuning, arah jalan ke Siasam Kecamatan Pendalian IV Koto.

    Karena tidak curiga, pelapor Asda dan anaknya Windia Laoly pergi ke ladang untuk menderes getah karet yang tidak jauh dari rumahnya. Sekira 30 menit di ladang, anak pelapor Windia mendengar suara kambing.

    Mendengar itu, pelapor dan anaknya berlari pulang ke rumah. Setibanya di rumah, anak laki-laki pelapor bernama Naung Laoly mengatakan kambing mereka dibawa dua laki-laki pakai mobil ke arah Desa Dayo. Pelapor langsung menyuruh anaknya melaporkan kejadian itu ke warga.

    "Lalu lebih kurang beberapa jam kemudian pelapor mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap," ungkap Ipda Nanang dan memperkirakan pelapor mengalami kerugian sekira Rp3 juta.

    Tidak lama berselang, Selasa sekira pukul 17.00 WIB, Babinkamtimas Bripka Sianturi dan Bripka Don Harianto mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, dan seorang pelaku ditangkap di daerah Sosial Desa Tandun Barat.

    Kedua Babinkatibmas dari Polsek Tandun ini langsung datang ke TKP di Desa Tandun Barat, tepatnya di samping sebuah sekolah dasar. Setibanya di TKP, terduga pelaku YG yang masih dalam mobilnya berisi lima ekor kambing sudah dikerumuni warga.

    Seluruh kaca mobil telah dirusak massa, sedangkan YGG mengalami luka di bagian kepalanya, diduga dikeroyok warga saat dilakukan penangkapan.

    Atas perintah Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH, pelaku yang mengalami luka-luka diamankan dan dibawa ke Puskesmas Tandun untuk dilakukan pengobatan yang diwasi oleh Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tandun.

    "Pelaku YGG mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mobil Grand Livina berikut 5 ekor kambing sudah diamankan di Polsek Tandun," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. (Despandri)

    Subjects:

    Rokan Hulu
  • No Comment to " Maling Kambing Bermobil Babak-Belur Dihakimi Warga "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com