• Media Center DPR RI Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 11 Desember 2018
    A- A+
    Para nara sumber saat memaparkan diskusi ( foto : istimewa) 
    KORANRIAU.co, Jakarta - media center Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Diskusi publik bersama Komisi Informasi pusat dimedia center DPR RI jakarta pada selasa (11/12/2018).

    Diskusi ini mengangkat tema potret keterbukaan informasi publik. 

    Adapun yang hadir dalam diskusi tersebut diantaranya ketua komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Komisioner informasi Pusat Cecep Suryadi, Direktur Indonesian Parliementary Center Ahmad Hanafi serta para awak media baik wartawan media cetak maupun online. 

    ketua komisi I Abdul Kharis mengatakan, yang memiliki kedaulatan penuh atas informasi adalah rakyat. rakyat memiliki hak sepenuhnya untuk mengetahui dan memastikan bahwa informasi publik itu bisa diakses. Ketika sebuah lembaga itu lembaga publik maka lembaga itu mesti menyampaikan informasi seterbuka mungkin, katanya. 

    "Komisi Informasi Pusat ini dari aspek legislasi belum ada rencana merevisi undang-undang buktinya diproglegnas belum ada. Mengenai anggaran kami dukung sepenuhnya. KIP ini memiliki anggaran sebesar Rp 20 Milyar tentu itu masih kecil, ujarnya. 

    "dari sisi pengawasan satu tahun ini kami tidak mendapatkan komplain dari masyarakat. saya anggap KIP berjalan dengan baik. januari nanti kita akan evaluasi komisi informasi pusat  ini dimasa sidang yang akan datang untuk melaporkan kinerja selama setahun, " sebut Abdul Kharis. 

    Direktur Indonesian Parliementary Center Ahmad Hanafi memaparkan, kondisi keterbukaan informasi publik masih mengalami kesulitan dalam akses informasi mengenai infrastruktur dan pertanahan, paparnya.

    "tujuan dari pemeringkatan yang dilakukan KIP perlu ditingkatkan lagi. undang undang KIP perangkatnyakan PPID. saya rasa KIP perlu berkolaborasi dengan Badan Arsip nasional dalam hal informasi publik, sebut Hanafi. 

    dalam hal transparansi dan pencegahan korupsi Hanafi menekankan, KIP mestinya sudah masuk ke hal - hal yang sifatnya dalam bentuk penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terhadap badan publik, ujarnya. 

    "Untuk DPR IPC mendorong agar DPR lebih terbuka dalam hal mengenai informasi publik. Menurut penelitian kami jumlah informasi yang disampaikan oleh DPR mengalami peningkatan yang signifikan akhir-akhir ini, "sambung Hanafi. 

    Sementara itu Komisioner Informasi pusat Cecep suryadi mengatakan, peringkat keterbukaan informasi tertinggi itu didominasi oleh badan publik kementerian. Kalau untuk partai politik belum ada yang mengajukan sengketa informasi, ujarnya.

    "masyarakat yang tidak dapat mengakses informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang bisa mengajukaj permohonan penyelesaian sengketa informasi, sebut cecep. 

    Cecep mengungkapkan, " kalau mengenai partai politik bulai mei lalu kita dari KIP bersama partai politik sudah menandatangani deklarasi semangat keterbukaan informasi publik. ada 15 partai yang ikut menandatangi deklarasi tersebut, ungkapnya.

    "pemeringkatan dalam hal keterbukaan informasi publik mengenai partai politik masih tergolong kategori masih cukup informatif. ada beberapa partai seperti partai Gerindra, PKS, PAN dan PDIP, " bebernya. 

    Cecep juga menambahkan, " pada dasarnya kita dari KIP ini ingin menularkan semangat keterbukaan informasi publik terutama terhadap badan badan publik," tambahnya. (Rasid) 





  • No Comment to " Media Center DPR RI Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com