KoranRiau.co, Pekanbaru -- Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Dr Iriansyah SH MH membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan 16, Sabtu, 1 Desemeber 2018). PKPA kali ini diikuti oleh 39 orang peserta.
PKPA angkatan 16 diadakan atas bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Fakultas Hukum Unilak, Pekanbaru.
Ketua panitia yang juga Wakil Dekan III FH Unilak Dr Fahmi SH MH mengatakan, saat ini sudah 800 alumni PKPA yang diadakan FH Unilak. Untuk PKPA Angkatan 16 akan berlangsung selama bulan Desember 2018.
Tenaga pengajar dihadirkan dari instansi penegakan hukum, ketua pengadilan agama, hakim PHI, pengadilan negeri, kepolisian, advokat senior, dari Peradi, dosen fakultas hukum Unilak, dan sejumlah guru besar.
"Kami berharap bahwa pendidikan khusus profesi advokat bisa jalan dan lancar dapat menimba ilmu dan saat ujian advokat bisa lulus semuanya," ujar Dr Fahmi saat pembukaan.
Acara pembukaan di hari pertama PKPA ini dimulai pukul 9 pagi. Ketua Peradi Pekanbaru Yusri Sabri SH MH saat memberikan sambutan kepada peserta menyebutkan bahwa PKPA adalah amanat dari UU Advokat, dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme, meningkatkan keterampilan, meningkatkan pengetahuan, intelektual, dan meningkatkan mental.
"Setelah melaksanakan PKPA maka dilanjutkan dengan program magang selama dua tahun, dengan ketentuan calon advokat yang akan magang harus kepada advokat yang telah berpraktik minimal selama tujuh tahun.
"Jadi calon advokat dalam menjalankan pendidikan magang untuk tidak memilih tempat magang di sembarang tempat. Magang juga bisa dilakukan di lembaga bantuan hukum yang terakreditasi di Kemenkumham," ujar Yusri Sabri.
Sementara itu, Dekan FH Unilak Dr Iriansyah saat membuka PKPA menyebutkan bahwa advokat adalah profesi yang mulia. Tahun 2018 ini adalah PKPA yang ke-4 dan kerjasama dengan DPN Peradi, telah berlangsung selama tiga tahun dan terlaksana dengan baik. Ini dibuktikan dengan alumni PKPA yang telah sampai 800 orang.
"Saya berharap kedepannya dicari waktu yang baik untuk mengundang para alumni PKPA yang telah menjadi advokat untuk dapat hadir dan saling bersilaturahim, berbagi ilmu, dan ini sangat bermanfaat bagi Fakultas Hukum Unilak. Dan berharap kerjasama dengan Peradi dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan," kata Dekan FH.
Adanya PKPA ini disambut baik oleh masyarakat Riau. Menurut seorang peserta, M Ridwan, ia mengikuti PKPA karena advokat ini profesi yang mulai dan memerlukan keahlian di bidang banyak ilmu, rajin membaca, dan memerlukan kepintaran berpikir dan mental. (Humas Unilak)
No Comment to " Fakultas Hukum Unilak Adakan PKPA Angkatan 16 "