• Tunggak Bayar 1,9 Miliyar Bupati Minta Listrik di Pemkab Tidak Diputus

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 23 November 2018
    A- A+
    Kantor Perusahaan Listrik Negara Area Rengat ( Foto : internet)

    KORANRIAU.co, Rengat -  Listrik dikantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) hampir diputus, Kamis (22/11/2018). Namun karena digaransi rencana sambungan listrik akhirnya pemutusan ditunda.

    Manager PT PLN Persero Cabang Rengat Erwin Gunawan membenarkan rencana Manajemen melakukan  pemutusan sambungan listrik PLN ke kantor bupati Inhu karena tunggak bayar tagihan dan listrik dan PJU selama dua bulan terakhir mencapai Rp 1,9 Miliyar.
    "Benar,  rencananya tadi sore kami mau melakukan pemutusan sambungan," jawab Manager Cabang, Erwin Gunawan, Kamis (22/11/2018).

    Untungnya, pemutusan terpaksa ditunda karena Bupati Inhu H Yopi Arianto dan Sekdakab  Hendrizal menjamin akan membayar lunas  tunggakan pekan depan.

    "Pak Bupati dan Pak Sekda memberi jaminan paling lambat tanggal 29 nanti seluruh tunggakan akan dibayar lunas," sebut Erwin.

    menurut Erwin, sekitar Rp 1,9 Miliyar tunggak bayar listrik Pemkab Inhu terdiri dari beban pemakaian dan pajak jalan umum (PJU) yang belum dibayarkan terhitung bulan September dan November tahun berjalan.

    sementara SOP batas akhir pembayaran pemakaian listrik, paling lambat setiap tanggal  20 setiap bulan dan jika tidak dilakukan pemutusan.

    sebenarnya pemutusan itu bukan kemauan kita, tapi yang kita harap itu adalah pelunasan setiap bulan," papar Erwin yang mengklaim tunggak bayar listrik Pemkab Inhu pertama kali dalam sejarah.

    bupati Inhu H Yopi Arianto menjelaskan, urgensi tunggak bayar listrik Pemkab Inhu adalah akibat RAPBD Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,4 Triliun tidak disahkan, jelasnya.

    Anehnya, kata Bupati, "masing masing Komisi di DPRD Inhu sudah melakukan pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2018 namun sayang pada akhirnya pembahasan sia - sia karena DPRD Inhu memilih menolak pengesahan R-APBD Perubahan yang mengakibatkan listrik PLN tunggak bayar, honor petugas kebersihan tidak terbayar bahkan hutang ke rekanan tahun 2017 tak dapat dibayarkan," ungkap Bupati dengan nada kesal Sesal.

    "kita meminta garansi hingga awal januari tahun depan  atau setelah RAPBD murni 2019 disahkan,"sambung Yopi

    "Saya yang menjamin awal tahun depan akan kita lunasi dari APBD murni," imbuh bupati.

    sementara itu Sekretaris daerah Hendrizal mengklaim pembayaran piutang tahun tersebut sudah disetujui BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, tutupnya. (Sandar Nababan)
  • No Comment to " Tunggak Bayar 1,9 Miliyar Bupati Minta Listrik di Pemkab Tidak Diputus "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com