• Pemprov Terima Surat Hibah Kepemilikan Rusunawa dari Pusat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 27 November 2018
    A- A+
    Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi
    KORANRIAU.co, Pekanbaru - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengakui dirinya baru saja menerima surat hibah kepemilikan gedung Rusunawa yang ada di Jalan Mekar Sari, belakang Gedung DPRD Riau. dengan demikian gedung yang disulap jadi asrama haji Riau tersebut sudah jadi milik Provinsi Riau.

    "Yah kita hari Jum’at (23/11/2018) lalu, menerima langsung penyerahan surat hibah kepemilikan gedung Rusunawa eks asrama atlet PON XVIII tahun 2012 yang di belakang gedung DPRD Riau.  Jadi sekarang statusnya tidak lagi pinjam pakai, tapi sudah milik Pemda, yang terdiri dari tiga blok bangunan tersebut," jelasnya memberikan info, Senin (26/11/2018) di DPRD Riau.

    dijelaskannya juga, penyerahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Keuangan menyerahkan ke PUPR Riau.  "mengenai berita acara penyerahannya sudah saya tanda tangani.  Jadi gedung yang terdiri dari tiga blok itu sudah jadi milik Pemda. tidak lagi pinjam pakai," jelasnya lagi.

    "dengan telah diserah terimakannya status kepemilikan dari gedung rusunawa tersebut ke Pemprov, maka bertambah satu lagi aset Pemprov.  tinggal lagi bagaimana memanfaatkan dengan baik dan memeliharanya agar bermanfaat guna bagi masyarakat Riau.  Untuk tahun 2019, gedung tersebut akan dijadikan sebagai asrama haji bagi jamaah yang akan menunaikan rukun Islam ke lima tersebut," tutupnya. (KR19)
  • No Comment to " Pemprov Terima Surat Hibah Kepemilikan Rusunawa dari Pusat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com