KORANRIAU.co, Telukkuantan -- Bupati Kuantan Singingi, Riau, Mursini mendukung pengelolaan Alam Bukit Rimbangbaling. Itu disampaikan Mursini saat menghadiri acara bincang-bincang yang diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru pada Selasa (30/10/2018).
Pada kesempatan itu sekaligus dilakukan penandatanganan
komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan seperti Dirjen Konservasi
Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kampar, Bappeda Riau
dan Raja Gunung Sahilan. Tujuannya untuk
melestarikan
kawasan suaka marga satwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling beserta
ekosistemnya.
Sebagai
nara sumber, Bupati Mursini menyampaikan makalah dengan judul “Suaka Marga
Satwa Bukit Rimbang Baling Dalam Perspektif Pemerintah Kabupaten Kuantan
Singingi”.
Bupati Kuansing Mursini |
Dalam
paparannya Bupati Mursini menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi salah satunya ditunjukkan
dalam bentuk keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam
lokakarya konsultasi publik dokumen penataan blok dan rencana pengelolaan hutan
Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling pada 14 Juni 2017 silam di Bappeda
Provinsi Riau.
Menurut
Bupati, Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling
memiliki banyak potensi flora dan fauna. Kawasan tersebut menurut bupati juga
sangat tepat untuk di jadikan kawasan ekowisata lingkungan. Seperti wisata
petualangan dan lansekap (traeking dan penyusuran
sungai), pengamatan burung (bird watching),
pengamatan primata, wisata danau biru eks galian tambang batu bara,
Pengamatan
trek harimau dan jenis kucing hutan lainnya, serta objek
wisata budaya lubuk larangan (kearifan lokal).
Namun
untuk mewujutkan itu semua, dalam paparan Bupati Mursini terdapat beberapa
rintangan atau halangan. Misalnya, aktivitas
perambahan hutan, alih fungsi lahan, pertambangan emas tanpa izin, juga
banyaknya
akses jalan darat menuju kawasan hutan marga satwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Sehubungan
itu, Mursini menyarankan perlunya komitmen bersama untuk melestarikan suaka
marga satwa ini dari seluruh pemangku kepentingan. “Seperti penandatanganan
yang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Saran
lain yang dikemukakan Mursini adalah perlunya penegakan hukum yang tegas
terhadap pelaku perambah hutan, alih fungsi lahan dan pertambangan emas tanpa izin.
Dan bersama-sama pula melakukan pengawasan terhadap pelaku perburuan dan jual
beli satwa liar yang di lindungi.
“Jika
kesemua ini bisa kita lakukan, saya menyakini pengelolaan hutan Bukit Rimbang
Bukit Baling berdasarkan UU yang berlaku dengan tetap menghargai kearifan lokal
untuk masa sekarang dan akan datang melalui pemberdayaan masyarakat tempatan
yang berwawasan lingkungan akan bisa tercapai,” terang Mursini.
Di
kesempatan itu Mursini juga menyampaikan ada beberapa kawasan hutan yang di
lingungi di Kabupaten Kuantan Singingi. Kawasan tersebut
adalah hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Kuantan Mudik, hutan lindung
Sumpu di Kecamatan Hulu Kuantan, hutan lindung Sentajo di Kecamatan Sentajo
Raya, hutan Rimbo larangan di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah dan hutan
lindung Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling di Kecamatan Singingi dan
Singingi Hilir. (suhendi)
No Comment to " Bupati Kuansing Dukung Pengelolaan Bukit Rimbang Baling "