• TNI AL Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 10 Ribu Bibit Lobster

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 21 Oktober 2018
    A- A+
    Penyeludupan sebanyak 10.000 ekor bibit lobster berhasil digagalkan TNI AL Lanal Dumai dan dibawa ke Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pangan (SKIPM) Pekanbaru, Ahad, 21 Oktober 2018. Bibit lobster ini diamankan di Pelabuhan Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir. Jika ditotal, penyeludupan dapat merugikan negara Rp1,5 miliar. (Wahyu Falatehan/Koran Riau)



    PEKANBARU (KR) - Sebanyak lima kotak es yang berisi sekitar 10 ribu bibit lobster asal Provinsi Jambi berhasil diamankan oleh TNI Angkatan Laut Lanal Dumai, Sabtu, 20 Oktober 2018. Rencananya bayi lobster senilai Rp1,5 miliar itu akan dikirim ke Singapura melalui perairan Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil).

    Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Dumai Letkol Laut Saiful Simanjuntak mengatakan, bibit lobster itu ditemukan anggotanya di Dermaga Rakyat Sungai Piring Tembilahan. 

    “Bermula ketika kita mendapatkan informasi bahwa hari Jumat (19/10/18) akan ada dua mobil dari Jambi yang akan masuk ke Sungai Liat dan Sungai Piring yang membawa muatan baby lobster yang akan dimuat ke speed boat dan diseludupkan ke Singapura,” kata Saiful, Ahad, 21 Oktober 2018.

    Dari informasi tersebut, anggota dibagi menjadi tiga tim yaitu tim darat dan laut. Tim darat melakukan penyekatan di pertigaan Jembatan Getek, Tembilahan. Sedangkan tim laut ada dua tim di mana satu tim menyekat di Kuala Simpang Sungai Luar dan Sungai Piring. Sementara yang kedua menyekat di sekitar simpang Kuala Gaung.

    “Setelah melakukan operasi seharian, akhirnya tim darat melihat dua mobil di jembatan Getek. Kemudian tim darat menginformasikan kepada tim laut untuk siaga. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan oleh tim darat kedua mobil ternyata sudah dalam kondisi kosong,” jelasnya.

    Tak ingin putus asa, tim laut pun melakukan penyisiran. Akhirnya ditemukanlah lima unit kotak es berisi bibit lobster yang diletakkan di dermaga rakyat. Di saat yang bersamaan pula tim laut kedua melihat adanya kapal cepat berkecepatan tinggi sedang melintas tetapi mereka dapat melarikan diri.

    “Berbagai modus dilakukan para pelaku penyelundupan. Saat ini lima kotak itu sudah kita serahkan ke kantor Balai Karantina Ikan kelas 1 di Pekanbaru,” ujarnya.

    Diduga kata dia, Riau hanya menjadi daerah transit dan pintu keluar penyeludupan benih lobster dan akan diselundupkan ke Singapura kemudian ke Vietnam. Biasanya harga satu ekor benih lobster ini dibanderol Rp150 ribu. Atas kejadian ini, negara mengalami kerugian Rp1,5 miliar.

    Sementara itu, Kepala Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Pekanbaru Eko Sulistyanto menyebutkan, penangkapan benih lobster dilarang yang mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2016.

    “Dilarang melakukan kegiatan penangkapan untuk jenis lobster yang di bawah 200 gram, apalagi kegiatan untuk ekspor,” jelas Eko.

    Benih lobster yang sebagian masih hidup ini direncanakan akan dilepasliarkan ke perairan Kabupaten Bengkalis. Sementara siapapun yang terbukti melakukan penyelundupan benih lobster dapat dijerat dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. (San)
  • No Comment to " TNI AL Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 10 Ribu Bibit Lobster "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com