KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Provinsi Riau yang secara geografis letak posisinya dekat dengan perairan Selat Malaka dan langsung bertetangga dengan negara lain, dan banyaknya pelabuhan tikus menjadi tantangan bagi Polri khususnya Polda Riau dalam menangani peredaran narkoba.
Kapolda Riau dan jajaran memperlihatkan barang bukti tangkapan narkoba dari empat tersangka. (foto: Wahyu Falatehan/Koran Riau) |
Diawali petugas Polresta
Pekanbaru yang didukung tim Ditresnarkoba Polda Riau bekerja sama dengan
petugas keamanan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil mengamankan
warga Surabaya, MK, yang menyimpan sabu di selangkangannya menggunakan pembalut
wanita.
MK mengaku mendapat
barang haram tersebut dari MS, yang kemudian langsung ditangkap di Hotel Ivo,
Pekanbaru. “Kita medapati MS di lobi hotel Ivo jalan Jendral Sudirman
Pekanbaru. Dari tangan MS ditemukan satu paket berisikan narkotika jenis sabu
dan satu paket sedang yang berisikan 70 butir pil ekstasi logo instagram yang
ditemukan di tas selempang milik tersangka,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes
Pol Susanto.
Petugas juga
mendapatkan barang bukti di kamar pelaku, dalam tas ransel dan travel bag yang
berisikan 40 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus abon ikan tenggiri dan
nila. “Abon ikan tenggiri khas Palembang yang berisikan 22 paket sabu daan 18
bungkus pil ekstasi warna oranye,” sambung Kapolresta.
Kabid Humas Polda
Riau AKBP Sunartomenyebut pelaku MS merupakan penemuan terbaru dilihat dari
bungkus yang digunakan pelaku. “Dan khusus pada pelaku MS melakukan pencetakan
sendiri, dengan total sabu seberat 8,8 Kg dan 18.000 butir pil ekstasi,”
ujarnya.
Pengungkapan
selanjutnya berhasil dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terhadap
satu orang tersangka kurir narkoba di dua lokasi yang berbeda. Berdasarkan
penangkapan tersangka RA, Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB di
parkiran Ramayana, Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai.
Dari RA diamankan
barang bukti lima bungkus plastik besar merek Guanyinwang narkoba sabu dengan
berat 5 Kg, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, 1 mobil Toyota Avanza BM 1351
QW dan 1 buas tas ransel.
“Tersangka RA ini
sudah melakukan sebanyak satu kali dengan upah yang diterima Rp25 juta. Saat
pengiriman kedua ini, kita berhasil melakukan penangkapan. Barang rencana
dikirim tersangka ke Pekanbaru,” beber Direktur Reserse Narkoba Polda Riau,
Kombes Hariono.
Pengakuan RA, dia
menerima barang dari temannya berinisial R yang masuk DPO petugas.
Berikutnya,
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali meringkus seorang tersangka FZ.
“Penangkapan tersangka FZ ada dua TKP yakni Jalan Arifin Achmad Pekanbaru
diamankannya barang bukti narkoba, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 21.10 WIB.
Kemudian di Jalan Yos Sudarso IV Titipapan, Medan, Sumatera Utara diamankannya
tersangka FZ, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya,”
Hariono.
Selain tersangka FZ
ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba yang disimpan dalam bagasi mobil
Toyota Camry Nopol B 8989 DV yang sudah dimodifikasi. Barang buktinya 11
bungkus diduga sabu dalam bungkusan plastik hijau muda bertulisan huruf Cina
serta tulisan CHINESE PIN WEI yang dimasukkan ke dalam tas hitam besar ditutupi
dengan handuk warna coklat.
Kemudian sembilan
bungkus diduga sabu dalam bungkusan plastik warna silver yang dimasukkan dalam
tas hitam besar ditutupi dengan handuk warna coklat. Enam bungkus besar diduga
pil ekstasi warna merah muda merek omega yang berisikan total keseluruhan
30.000 butir dengan masing-masing bungkus 5.000 butir. 10 bungkus sedang diduga
ekstasi warna coklat muda merek Bruni Cavalli yang totalnya 20.000 butir dengan
masing-masing bungkus berisikan 2.000 butir dan 4 unit Hp.
“Penangkapan
tersangka FZ ini dilakukan berkat kerja sama kita dengan Polda Sumatera Utara.
Ini pengembangan hasil temuan barang bukti di dalam bagasi Toyota Camry di
Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Rencana narkoba ini akan dikirim ke Jakarta
melalui darat,” sambung Hariono.
Zona Merah
Kapolda Riau
menyebut, awal pertama masuk tugas di Riau, memberantas peredaran narkoba di
daerah ini merupakan salah satu atensi yang diberikan pimpinan dari Mabes
Polri. Mengingat Riau yang langsung berbatasan dengan negara lain dan banyaknya
perairan dan pelabuhan tikus sebagai jalan untuk masuknya peredaran narkoba.
Dijelaskan Kapolda,
penegakan hukum saja tidak akan cukup untuk memberantas peredaran narkoba namun
juga dituntut kepedulian masyarakat untuk memberantas serta tidak ingin menyalahgunakan
narkoba.
“Kita berharap dan
mengimbau masyarakat agar peduli dan dapat menyampaikan tentang bahayanya
penyalahgunaan narkoba serta dampak hukuman bagi para pengedar dan bandar.
Setidaknya kita dapat menyampaikan di keluarga terdekat kita masing-masing
untuk tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba,” imbau Irjen Pol Widodo Eko
Prihastopo.
Lanjut Kapolda, ada
beberapa daerah yang menjadi red zone atau zona merah yang menjadi peredaran
luas narkoba. Yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kota Pekanbaru. (Jason)
No Comment to " Tangkapan Besar Narkoba Polda Riau "