KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Jika tidak ada halangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mencairkan single salary pegawai paling lambat 20 Oktober 2018.
Hal ini disampaikan
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi yang mengatakan saat
ini pihaknya tengah melakukan finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau
penjabaran pembayaran single salary.
“Untuk Pergub
penjabaran Insya Allah satu atau dua hari ini selesai. Setelah itu kita
usahakan pencairan single salary paling lambat 20 Oktober,” katanya, Selasa
(16/10/2018).
Saat diisinggung
soal kondisi pegawai yang semakin miris karena belum terima single salary
selama tiga bulan, Ahmad Hijazi mengakui sangat memahami kondisi pegawai saat
ini. “Betul, kita mengerti kondisi pegawai saat ini. Tapi ini masalah teknis,
ada aturannya di BPKAD. Kalaupun ada APBD-P 2018, paling cepat pertengahan
Oktober bisa dicairkan,” paparnya.
Karena itu, sebut
Ahmad Hijazi, saat ini pihaknya sedang mengusahakan untuk melakukan Pergub
penjabaran pembayaran single salary pegawai. Pergub itu bisa saja pengurangan
ataupun pemindahan mata anggaran untuk menutupi kebutuhan yang ada. (Desma)
No Comment to " Single Salary Pemprov Bakal Segera Cair "