KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Beberapa rumah kos di kawasan Jalan Pahlawan
Kerja, serta karaoke di Jalan Arengka II dan warung remang-remang, dirazia puluhan
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Dalam razia penyakit
masyarakat pada Selasa dinihari, 16 Oktober 2018, itu, sebanyak 29 orang
terjaring dan selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru di Jalan
Jendral Sudirman.
Data dirangkum di lapangan, razia oleh Satpol PP Kota Pekanbaru
dilakukan sejak Senin tengah malam. Dalam razia itu petugas menargetkan beberapa
tempat kos, karaoke dan warung remang-remang.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono yang langsung memmimpin razia
itu mengatakan razia bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada
masyarakat.
“Selama ini (ada yang) resah adanya aktivitas di tempat itu atau di
lokasi hingga dini harinya. Menindaklanjuti keresahan masyarakat itulah kami
melakukan razia di beberapa tempat dan lokasi,” kata Agus, Selasa.
Dari razia itu Satpol PP mengamankan 29 orang di beberapa lokasi yang
berbeda. Rinciannya 21 orang perempuan dan 8 laki-laki.
Selanjutnya mereka yang terjaring dan diamankan saat itu, langsung
dibawa petugas ke kantor untuk dilakukan pendataan. Dari npendataan itu,
diketahui hampir semua diamankan tidak memiliki KTP Kota Pekanbaru.
“Bagi yang berstatus mahasiswa, saya perintahkan atau meminta mereka
menghadirkan orangtuanya masing-masing serta pemilik kos-kosan itu. Sedangkan
yang lainnya kami minta untuk membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi
perbuatan itu dan mau mengurus KTP tempatan. Setelah memenuhi persyaratan itu,
mereka baru diperbolehkan pulang,” tutup Agus. (Ahmad Tasliem)
No Comment to " Sebanyak 21 Perempuan dan 8 Laki-laki Terjaring Razia Pekat "