KORANRIAU.co, Rengat -- Dalam rangka operasi
antik Muara Takus tahun 2018, Kepolisian Resor Indragiri Hulu menggelar sosialisasi
dan penyuluhan bahaya narkotika kepada pelajar. Pada Jumat lalu, 19 Oktober
2018, kegiatan itu dilaksanakan di SMKN 1 Kecamatan Rengat Barat.
Sosialisasi dan penyuluhan dipimpin langsung
Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin SH MH didampingi Kaurmintu Sat Narkoba
Aiptu Mokhamad Rojib. Ratusan siswa kelas
X, XI dan XII mengikuti kegiatan itu.
Selain menjelaskan bahaya pemakaian narkotika,
Reskrim Satnarkoba Polres Inhu juga menyosialisasikan ancaman pidana bagi
penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI nomor 35 tahun
2009 tentang Narkotika.
Menurut Kasat Narkoba, beberapa opsi
menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba antara lain dengan menghindari
atau tidak bergaul dengan para pengedar dan pemakai narkoba. Juga tidak bepergian
ke tempat hiburan.
“Jika perlu mari mengisi kekosongan waktu
dengan ibadah dan belajar pelajaran sekolah atau kegiatan positif lainnya,” sebut
Kasat.
Selanjutnya Kasat berharap, jikalau masyarakat memiliki
informasi atau mengetahui di sekitar lingkungannya ada salah seorang rekan
sendiri sebagai pengguna atau pengedar narkoba, hendaknya memberitahukannya
kepada kepolisian.
“Sebab jika memungkinkan kepada si pemakai
narkoba itu akan dilakukan rehabilitasi dan dilaporkan ke Badan Narkotika
Nasional,” kata Kasat, sembari menajak peserta meneriakkan “Tidak untuk narkoba!
Prestasi yes!” (Sandar)
No Comment to " Satnarkoba Polres Inhu Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMKN 1 Rengat Barat "