KORANRIAU. co - Indonesia merupakan negara berkembang yang sedang memasuki level negara maju, Indonesia juga merupakan negara yang subur yang memiliki kekayaan alam yang melimpah mulai dari hasil pertanian, hasil perkebunan serta dari hasil lautnya. Selain itu Indonesia juga kaya akan Kekayaan disektor pertambangan, disektor migas, disektor kehutanan, bila dikelola oleh negara dengan benar maka akan membuat negara indonesia menjadi negara yang paling kaya dan makmur. Bayangkan betapa besar potensi negeri kita. Indonesia adalah negara tropik subur dengan letak strategis dan kawasan sangat luas: 1,3 % dari muka bumi, 17 ribu pulau, 81 ribu km garis pantai terpanjang dunia, 317 juta hektar luas lautan, dan 191 juta hektar luas daratan.
Konstitusi UUD 1945 pasal 33 menjamin bahwa ”Seluruh Sumber Daya Alam dan Cabang -cabang Produksinya yang Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak Dikuasai Negara dan Digunakan Sebesar- besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat. Namun ternyata sampai saat ini dapat dilihat Indonesia masih belum mampu membuat kebijakan yang baik guna mengelola hasil bumi yang begitu kaya ini, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga akhir Juni 2015 tercatat Indonesia sudah mengimpor garam sebanyak 1,51 juta ton. Dari jumlah tersebut, 04,475 ton garam diimpor industri CAP, 681 ribu ton oleh industri farmasi dan 77 ribu ton oleh industri lain. Sejak 2011, tingginya kebutuhan garam nasional belum bisa ditopang oleh produksi garam dalam negeri. Bahkan, pada 2016, produksi garam nasional jatuh ke posisi terendah, yakni 200 ribu ton. Pemerintah mengklaim hal ini dilakukan karena tingginya intensitas curah hujan yang menyebabkan produksi garam dalam negeri turun.
Selain dari garam kebutuhan akan impor datang dari bahan pokok pangan utama masyarakat Indonesia. Indonesia bakal diguyur 500 ribu ton beras impor dari Vietnam dan Thailand, pemerintah mengklaim melakukan hal ini untuk menutup kekurangan pasokan beras dalam negeri sekaligus meng counter lonjakan harga beras di pasar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor beras Indonesia sepanjang triwulan pertama 2018 mencapai 384 tibu ton dengan nilai US$ 180,62 juta. Jumlah tersebut terdiri atas impor di Januari sebanyak 13 ribu ton, Februari 273 ribu ton dan Maret 98 ribu ton. Mundurnya panen raya padi serta turunnya stok beras dalam negeri membuat pemerintah melakukan impor beras untuk stabilsasi harga beras lokal.
Lantas bagaimana Indonesia dapat mengatasi pemasalahan Impor ini, menurut saya untuk negara yang sedang berkembang apalagi negara yang makmur seperti Indonesia ini, sebaiknya pemerintah membuat kebijakan ekonomi yang nasionalis, dalam kajian ekonomi politik ada satu pendekatan yang dikenal dengan pendekatan ekonomi politik berpusat-negara. Pendekatan ini berkembang dari merkantilisme, merkantilisme sendiri adalah sebuah filsafat ekomoni yang menganggap negara sebagai pelaku ekonomi yang paling signifikan, memperlihatkan sejauh mana hubungan hubungan ekonomi ditentukan oleh kekuasaan politik. Pendekatan ini terkadang disebut “nasionalisme ekonomi” yang paling berpengaruh di eropa mulai dari abad 15 hingga akhir abad ke 17. Dalam pandangan ini, pasar pasar ekonomi tidak bersifat alami, tetapi eksis didalam sebuah konteks sosial yang sebagian besar dibentuk oleh penyelenggara kekuasaan negara.
Strategi merkantilis klasik adalah membangun dan meningkatkan kesejahteraan, kekuataan dan gengsi negara dengan membangun perimbangan perdagangan yang lebih menguntungkan dengan memproduksi barang-barang untuk ekspor sekaligus mempertahankan tingkat impor yang rendah. Artinya bahwa Indonesia harus harus menguatkan sistem ekonomi dalam negeri dengan menyusun kebijakan-kebijakan yang menguatkan ekonomi dalam negeri dengan memberikan dukungan modal yang kuat pada petani-petani dalam negeri dan bekerjasama dengan pengusaha atau pihak swasta dalam negeri agar lebih meningkatkan produktifitas dalam dalam negeri dan tentunya juga kita sebagai masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam hal membeli produk-produk dalam negeri. Dengan demikian ekonomi dalam negeri akan kuat, mampu bersainng dilevel internasional dan visi untuk memajukan negara ini tetap berlanjut.**
Oleh Adrian Perdana, S.IP (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Riau)
No Comment to " Perkuat Kebijakan Ekonomi Dalam Negeri Strategi Meng-counter Impor "