KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau bersama
16 partai politik dan 26 calon anggota DPD RI, menggelar pemasangan alat peraga
kampanye (APK) perdana, Rabu, 17 Oktober 2018. Kegiatan dilaksanakan di
seberang Stadion Utama Riau, Jalan Nagasakti, Pekanbaru.
Acara pemasangan APK secara serentak oleh parpol dan caleg DPD RI ini,
juga dihadiri anggota Bawaslu Riau.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan APK yang dipasang dengan ukuran 3x4
M. Pemasangan ini merupakan implementasi dari gerakan pemilu damai yang
dilaksanakan KPU dalam rangka menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas di
Provinsi Riau.
Selain itu, kegiatan pemasangan APK Partai Politik Peserta Pemilu dan
caleg DPD RI ini menjadi proyek contoh untuk pemasangan APK di seluruh Riau.
Diharapkan, aturan pemasangan APK sesuai dengan Peraturan KPU yang diterapkan
dalam pemasangan secara simbolik saat ini bisa diterapkan di seluruh Riau.
“Untuk pemasangan APK selanjutnya, maka akan kita serahkan ke KPU
Kabupaten dan kota,” kata Nurhamin.
Dengan kegiatan ini, kata Nurhamin, KPU mencoba untuk membangun
komunikasi dan persepsi pelaksanaan pemilu yang damai dan indah. Tidak ada
saling menjelekkan dan tidak saling merusak APK yang lainnya.
“Kalaupun APK ini dirusak atau rusak karena faktor alam, maka kerusakan
APK tersebut menjadi tanggungjawab parpol dan calon DPD RI,” terang Nurhamin.
Dengan melakukan pemasangan APK secara bersama-sama dengan Parpol dan
calon DPD RI saat ini, maka saat selesai masa kampanye, KPU juga akan menggelar
kegiatan pencopotan APK secara bersama. (Yusuf)
No Comment to " KPU Riau Pasang APK Bersama 16 Parpol dan Calon DPD RI "