Ilustrasi SBMPTN ( Foto : Internet) |
Senin 22 Oktober 2018 kemarin, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait seleksi SBMPTN.
Salah satu kebijakan baru adalah peserta bisa tes sampai dua kali. Menristekdikti Mohamad Nasir menyebut cara ini diterapkan agar kampus negeri benar-benar mendapatkan mahasiswa berkualitas.
“Jika kurang puas dengan hasil tes pertama, maka peserta boleh ikut tes lagi,” ucap Nasir dilansir dari tirto.id di kantornya.
Maksudnya, keluaran dari tes adalah poin yang diumumkan ke masing-masing peserta via e-mail, bukan pengumuman apakah lulus atau tidak seperti yang sudah-sudah. Poin ini yang nantinya dipakai untuk mendaftar ke program studi tujuan. Peserta bisa mendaftarkan diri dengan poin yang lebih tinggi (kalau memutuskan untuk tes dua kali).
“Daftar belakangan,” demikian istilah Nasir.
Kebijakan baru lain adalah ditiadakannya ujian dengan kertas cetak. Semua sudah terkomputerisasi. Namanya Ujian Tulis Berbasis Komputer alias UTBK. Sebetulnya ada lagi upaya yang lebih canggih, namanya UTBK berbasis Android. Namun, kata Nasir, yang satu ini masih dalam tahap pengembangan.
Ada dua materi utama yang bakal diujikan via komputer: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk TKA, yang akan diujikan adalah materi-materi rumpun sains dan teknologi (saintek) serta sosial humaniora (soshum). Sedangkan TPS, peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umumnya.
“TPS sepadan dengan Tes Potensi Akademik (TPA),” kata Ketua Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB PTN) 2018, Ravik Karsidi.
Bagaimana dengan program studi khusus seperti olahraga dan seni? Kampus diberikan kebebasan. Mereka bisa menambah tes lain seperti ujian keterampilan, namun nilai SBMPTN tetap jadi acuan utama.
Biaya yang dibutuhkan seseorang untuk mengikuti satu kali ujian adalah Rp200 ribu, tidak naik dari tahun lalu. Ada 85 kampus yang bisa dipilih jadi lokasi ujian, tergantung di mana peserta tinggal. Saat ini tanggal ujian belum ditetapkan, namun dapat dipastikan diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu. “Dimulainya maret nanti, pelaksanaan pukul 08.00 sampai 13.00,” kata Ravik.
Mereka yang bisa mendaftar dibatasi hingga tiga angkatan: lulus minimal pada 2019 dan maksimal 2017.
Tadi dijelaskan bahwa keluaran dari tes ini adalah poin, yang kemudian didaftarkan ke kampus yang diinginkan. Kampuslah yang kemudian memutuskan apakah seseorang diterima jadi mahasiswa atau tidak.
“Para rektor berkumpul untuk mendapatkan masukan dari kami untuk mengolah data [untuk penerimaan],” ujar Sekretaris Jenderal Panitia Pusat SNPMB PTN 2018 Joni Hermana. “Jadi seolah-olah kita dari awal punya nilai,” tambahnya.
Ada dua jalur lain untuk bisa diterima di kampus negeri selain SBMPTN, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Mandiri.
Di antara tiga jalur itu, SBMPTN mendapat kuota tertinggi, minimal 40 persen. Seleksi Mandiri menempati posisi kedua dengan kuota minimal 30 persen, dan terakhir SNMPTN alias jalur rapor maksimal 20 persen. 10 persen sisanya bisa dialokasikan ke jalur lain kecuali untuk Ujian Mandiri.
“Jadi silakan rektor memilih, 10 persen sisa itu mau ditambahkan ke SNMPTN atau SBMPTN,” kata Nasir.*
berita ini sudah tayang dengan Judul https://tirto.id/sbmptn-2019-kebijakan-tes-dua-kali-cara-seleksi-dan-biayanya-c8nu
No Comment to " Kebijakan Baru Mengenai SBMPTN "