Ahmad Hijazi |
KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengakui baru empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) datang menemuinya terkait surat intruksi rasionalisasi yang sebelumnya dilayangkan Sekdaprov Riau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau. Empat OPD itu adalah Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, DPM Bangdes, dan Biro Humas Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau.
Sekda mengklarifikasi, surat intruksi yang dikelurkan pada 29 Oktober 2018 itu, di antara langkah-langkah untuk menyiasati kondisi defisit kas daerah, agar tidak menimbulkan masalah dengan pihak rekanan terhadap kontrak-kontrak kegiatan yang sudah dilaksanakan.
“Kita hanya ingin agar OPD mencermati, masih memungkinkankah ada hal yang tidak prioritas, dan itu bisa ditahan dulu,” katanya, Rabu (31/10/2018).
Misalnya, dari sisi belanja yang sifatnya tidak wajib dan tidak meningkat, sebaiknya dilakukan penyisiran kembali, terutama kegiatan yang sifatnya memungkinkan untuk ditahan pembayarannya. Hal ini di luar belanja wajib (kontrak beban, bayar telpon, listrik, air, termasuk gaji dan tunjangan).
“Kami melihat masih ada potensi belanja langsung yang tidak wajib, atau belum ada komitmen apapun yang harus dilaksanakan. Kalau memang bisa disisihkan, disisihkanlah dulu supaya yang wajib ini bisa kita bayarkan,” terangnya.
Dia menambahkan, dari empat OPD yang datang dan duduk bersama untuk berembuk dengan kepala dingin sudah ditemukan beberapa potensi tunda bayar walaupun secara estimasi belum bisa dipublikasikan, lantaran masih dalam proses. “Saya belum bisa ekspos dalam waktu dua bulan ini harus diseselsaikan,” tukasnya. (Desma)
No Comment to " Empat Kepala OPD Temui Sekdaprov Riau "