KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Dosen Universitas Lancang Kuning
yang juga Wakil
Dekan III
Fakultas Hukum
menjadi narasumber dalam seminar nasional tentang perlindungan anak dan
perempuan yang diselenggarakan di
Kabupaten Siak. Acara ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Siak, Selasa (16/10/2018).
Seminar sehari ini dibuka oleh Wakil Bupati Siak Drs Alfedri MM dan dihadiri
oleh 200 peserta yang berasal dari berbagai bidang, seperti kepala desa, guru, pegawai negeri
dan aktivis wanita di Kabupaten Siak.
Dr Fahmi SH MH yang juga
merupakan praktisi hukum ternama ini hadir sebagai pembicara bersama dengan Dr Imriati Fuad SH MH yang menjabat Kabag Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pusat.
Dalam seminar Fahmi mengatakan bahwa masih terjadi kekerasan terhadap anak dan wanita
di Kabupaten Siak dari tahun ke tahun yang cenderung meningkat. Menurutnya, dalam perlindungan anak
dan perempuan, sekolah, keluarga dan lingkungan memiliki peran yang sangat penting karena ketiga bidang ini adalah tempat
beraktivitas
yang paling sering dilakukan bagi perempuan dan anak-anak dan sering terjadi
tindak kekerasan.
Fahmi menambahkan, di dalam peraturan, banyak
undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak. Beberapa di antaranya di KUHP, Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah
Tangga, UU Perkawinan,
UU Pengadilan
Anak, dan lain lain.
“Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap
anak dan perempuan cenderung meningkat. Beberapa
di antaranya
permasalahan ekonomi, komunikasi yang tidak baik, judi, alkohol, narkoba dan
perselingkuhan pihak ketiga,” paparnya.
Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap
perempuan dan anak, menurut Fahmi dapat dilakukan dengan peningkatan keimanan di lingkungan keluarga,
komunikasi timbal balik yang baik, mendidik anak dengan tidak kasar, dan
melakukan dialog jika terjadi masalah.
Seminar ini
berlangsung dengan baik para peserta diberikan kebebasan untuk bertanya. (Humas Unilak)
No Comment to " Dosen Unilak Narasumber Seminar Nasional Pelindungan Perempuan dan Anak di Siak "