KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Tahun 2019 Pemerintah
Provinsi Riau harus pandai-pandai melakukan penghematan. Sebab perkiraan APBD
tahun depan hanya Rp8,1 triliun. Jika dibandingkan tahun ini Rp10 triliun
lebih, terjadi penurunan sekitar 20 persen.
Sekretaris Daerah
Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan angka Rp8,1 triliun itu diperoleh dari
potensi pemasukan dari pendapatan daerah. Mau atau tidak Pemprov Riau harus
menerapkan mekanisme belanja berbasis pendapatan.
“Hitungan
pendapatan kita sekitar angka itu. Artinya lebih realistiskan. Kita tidak berharap
banyak dari sektor pendapatan lain. Angka tersebut atas perkiraan SiLPA 0
persen hingga 50 persen,” katanya, Kamis (25/10/2018).
Sekda menjelaskan,
Pemprov tidak mau ambil risiko dengan meningkatan angka belanja jika tidak
mengacu pada potensi pendapatan. Hijazi juga mengaku bahwa angka Rp8,1 triliun
itu mengabaikan potensi pendapatan dari dana transfer pusat dalam bentuk Dana
Bagi Hasil (DBH).
“Sudahlah, DBH itu
kita abaikan dulu,” ucapnya.
Dia memastikan
dengan perkiraan penurunan angka untuk APBD sampai 20 persenan itu, maka akan
berimbas pada program kerja. Oleh sebab itu langkah-langkah efisiensi akan
diambil untuk kesesuaian.
“Seluruh ASN
berbenahlah, yang prioritas saja. Perjalanan dinas tetap akan dikurangi. Memang
yang besar itu di perjalanan dinas DPRD Riau, tapi itu juga sudah dikurangi,”
pungkasnya. (Desma)
No Comment to " Belanja Berbasis Pendapatan Pemprov Riau "