KORANRIAU.co, Jakarta ‐‐ Ketua
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menilai hasil laporan investigasi
Indonesialeaks tentang dugaan keterlibatan petinggi Polri dan dugaan perusakan
barang bukti dalam kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman
telah memenuhi kaidah jurnalistik.
AJI yang merupakan salah satu inisiator Indonesialeaks
mempersilakan mereka yang keberatan dengan hasil liputan untuk menguji
kebenarannya.
“Kalau mau berdiskusi soal hoaks, buktikan buku merah itu
tidak ada. Kalau terbukti bohong kami siap mengakui kebohongan seperti Ratna
Sarumpaet,” ucap Abdul dalam konferensi pers di kantor AJI, Jakarta Selatan, Ahad,
14 Oktober 2018, dikutip dari CNNIndonesia.
Indonesialeaks merupakan platform
kolaborasi investigasi sejumlah media. Indonesialeaks diklaim sebagai 'saluran'
bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal
yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas.
Indonesialeaks didirikan oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan
Media Nusantara dan Tempo Institute. Anggota Indonesialeaks terdiri dari
sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org dan Auriga dan sejumlah media
nasional.
Abdul mengatakan hasil penelusuran tim Indonesialeaks
memiliki bukti-bukti yang kuat sebelum mempublikasikan temuan mereka.
Kata Abdul, dokumen terkait skandal Buku Merah yang menyeret
nama petinggi Polri dalam kasus suap impor daging dengan pelaku Basuki Hariman
sudah mereka terima sejak 21 Desember 2017 atau sepekan setelah platform
Indonesialeaks meluncur ke publik.
Butuh waktu sekitar tujuh bulan lebih hingga media yang
tergabung dalam Indonesialeaks menyelesaikan hasil investigasi mereka dan
mempublikasikannya pada 8 Oktober 2018.
“Jadi begitu semua dokumen diperiksa dan semua orang yang
disebut terlibat kita konfirmasi, dokumen Buku Merah menyebut bahwa ada aliran
dana ke petinggi polisi,” tukas Abdul.
Direktur Eksekutif LBH Pers Nahwawi Bahruddin mendukung
pernyataan AJI sebagai inisiator Indonesialeaks itu. Nahwawi menilai laporan
yang dibuat oleh media-media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini sudah
memberi ruang klarifikasi pada nama-nama yang disebut dalam laporan.
“Ketua KPK, dua mantan penyidik KPK Roland dan Hariny, dan
Pak Kapolri, semua sudah diberikan kesempatan untuk membantah,” ujar Nahwawi.
Namun Nahwawi merasa maklum apabila masih ada pihak-pihak
yang tidak puas dengan investigasi Indonesialeaks. Untuk itu ia menyarankan
menempuh jalur penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
“Kalaupun ada keberatan akan diberikan hak jawab, kalau
tidak puas juga bisa ke Dewan Pers,” imbuhnya.
Nahwawi meyakini laporan Indonesialeaks ini tidak bisa
dibawa ke ranah pidana. Ia meyakini tudingan berita palsu atau hoaks yang
terlontar dari sejumlah pihak akan mental dengan sendirinya lantaran laporan
itu dibuat berdasarkan fakta dan data yang sudah terkonfirmasi.
Hasil investigasi Indonesialeaks mengungkap kejanggalan
dalam skandal suap pengusaha daging Basuki Hariman kepada hakim konstitusi
Patrialis Akbar pada Januari 2017.
Kejanggalan itu adalah ditemukannya
perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK saat itu,
Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.
Barang bukti yang dimaksud adalah sebuah buku merah yang
mencatat pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat petinggi
polisi.
Namun, Polisi telah membantah hasil investigasi
IndonesiaLeaks. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi
Deriyan menjelaskan hubungan Basuki dengan catatan merah atau buku merah
tersebut.
Buku merah itu disebut Adi sebagai buku catatan perusahaan
direksi dan tidak termasuk sebagai jurnal pemeriksaan.
“Buku merah itu buku catatan tidak masuk ke dalam jurnal
pemeriksaan. Pihak perusahaan direksi bisa mencatat apa saja di dalam buku itu,”
ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 10 Oktober 2018.
Adi menjelaskan, buku merah tersebut dicatat oleh seorang
bernama Kumala Dewi. Setiap catatan yang dituliskannya pun merupakan perintah
dari Basuki.
Buku merah tersebut, kata Adi, tidak ada hubungannya dengan
penggunaan uang seperti yang diberitakan.***
No Comment to " AJI Nilai Laporan Indonesialeaks Penuhi Kaidah Jurnalistik "