ilustrasi |
KORANRIAU.co, Pekanbaru -- DPRD Provinsi Riau sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan jadi Peraturan Daerah (Perda). Keberadaan Perda ini nantinya akan membuat kualitas kesehatan masyarakat Riau akan jauh lebih baik.
Hal itu disampaikan mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraa Kesehatan DPRD Riau, Yusuf Sikumbang. "Jadi ada di pasal-pasal dalam Perda itu mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan yang seharusnya untuk dilakukan," jelasnya, Jumat, 26 Oktober 2018.
Dikatakan politikus PKB ini, Perda itu mengatur bagaimana meningkatkan sumberdaya manusia kesehatan seperti dokter, perawat serta bidan. Kemudian manajemen kesehatan dan upaya-upaya penyelenggaraan kesehatan yang baik dan benar itu bagaimana.
"Hal itu diatur dalam pasal per pasal. Utamanya bagaimana upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Riau," tambahnya.
Menurut Yusuf, selama ini Provinsi Riau sudah tertinggal dari daerah lain menyangkut pengaturan masalah penyelenggaraan kesehatan ini. Daerah lain sudah ada empat sampai lima Perda yang mengatur ini.
"(saat) Kita belum ada Perda tentang kesehatan, daerah lain seperti Jawa Timur dan DKI sudah banyak, ada beberapa buah," katanya, sembari menyebut Perda Penyelenggaraan Kesehatan ini merupakan inisiatif dari DPRD Riau. (Ismet)
No Comment to " Ada Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Kualitas Kesehatan Masyarakat Riau akan Lebih Baik "