KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Fakultas Hukum Universitas
Lancang Kuning menggelar Yudisium Sarjana Hukum periode LVII di gedung Aula
Pustaka Unilak, Kamis, 10 Oktober 2018. Acara dihadiri Rektor Unilak Dr Hj
Hasnati serta guru besar Unilak Prof Dr Sudi Fahmi,
Sebanyak 244 mahasiswa fakultas hukum Unilak resmi
bergelar sarjana hukum, setelah dikukuhkan dalam sidang senat terbuka fakultas yang
langsung dipimpin oleh Dekan Dr Iriansyah SH MH.
Prosesi yudisium kental dengan nuansa nilai-nilai
budaya melayu, di mana peserta pria menggunakan teluk belanga di padu songket dan
yang perempuan menggunakan baju kurung, Acara juga diisi dengan tarian
persembahan yang dibawakan oleh mahasiswa.
Dalam sambutannya, Rektor Unilak meminta agar lulusan
bisa menjadi sarjana hukum multidimensional, yakni sarjana dengan kualitas
mental, moral, dan intelektual yang unggul, siap dan sigap dalam menghadapi
tantangan. Terlebih di era revolusi industri 4.0. Ia juga meminta para sarjana berpegang
teguh pada tujuh nilai Unilak.
Rektor menyampaikan, saat ini Unilak telah menggunakan
PIN (Penomoran Ijazah Nasional) yang bertujuan agar Ijazah Ijazah yang
dikeluarkan oleh Unilak terhindar dari ijazah palsu. Pnggunaan PIN ini telah
terdaftar di korlap Dikti.
Di tempat yang sama, Dekan Hukum Dr Iriansyah
mengatakan rasa bangganya kepada para peserta Yusidium. “Kami mendapat
informasi ada salah seorang peserta yudisium yang sekarang ijazahnya belum
keluar namun menggunakan surat keterangan lulus dan sudah lulus menjadi calon
hakim,” ujarnya.
Menurutnya, ini suatu contoh dan bukti bahwa alumni
Unilak bisa berkompetisi di tingkat nasional, termasuk para alumni yang
berkiprah di Kepolisian, TNI, Pemerintahan dan lainnya. “Ini suatu kebanggaan
bagi kami pada hari ini bisa melepas saudara-saudara, membuktikan bahwa kami
staf pengajar juga sudah berhasil membina saudara menjadi sarjana,” tutup
Iriansyah.
Di yudisium ini pimpinan fakultas hukum juga
memberikan penghargaan kepada dosen dan pegawai yang telah mengabdi di fakultas
hukum selama 25 tahun. Selain itu, pemuncak wisuda juga diberi penghargaan oleh
dekan yang diraih Elvina Elisabet Uli SH
dengan IPk 3,86.
“Selama kuliah, dosen fakultas hukum sangat berkompeten di bidangnya, saat kuliah juga membimbing
dalam dan luar kelas, dan memberi motivasi dalam perkuliahan,” sebut Elvina.
(Humas Unilak)
No Comment to " 244 Mahasiswa Hukum Unilak Diyudisium "