• 244 Mahasiswa Hukum Unilak Diyudisium

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 12 Oktober 2018
    A- A+
    Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Iriansyah SH MH, Wakil Dekan I Dr Suhendro SH MH, Wakil Dekan II Dr Sandra Dewi SH MH dan Wakil Dekan III Dr  Fahmi SH MH berfoto bersama dengan pemuncak yudisium. (foto: Humas Unilak)




    KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning menggelar Yudisium Sarjana Hukum periode LVII di gedung Aula Pustaka Unilak, Kamis, 10 Oktober 2018. Acara dihadiri Rektor Unilak Dr Hj Hasnati serta guru besar Unilak Prof Dr Sudi Fahmi,

    Sebanyak 244 mahasiswa fakultas hukum Unilak resmi bergelar sarjana hukum, setelah dikukuhkan dalam sidang senat terbuka fakultas yang langsung dipimpin oleh Dekan Dr Iriansyah SH MH.

    Prosesi yudisium kental dengan nuansa nilai-nilai budaya melayu, di mana peserta pria menggunakan teluk belanga di padu songket dan yang perempuan menggunakan baju kurung, Acara juga diisi dengan tarian persembahan yang dibawakan oleh mahasiswa.

    Dalam sambutannya, Rektor Unilak meminta agar lulusan bisa menjadi sarjana hukum multidimensional, yakni sarjana dengan kualitas mental, moral, dan intelektual yang unggul, siap dan sigap dalam menghadapi tantangan. Terlebih di era revolusi industri 4.0. Ia juga meminta para sarjana berpegang teguh pada tujuh nilai Unilak.

    Rektor menyampaikan, saat ini Unilak telah menggunakan PIN (Penomoran Ijazah Nasional) yang bertujuan agar Ijazah Ijazah yang dikeluarkan oleh Unilak terhindar dari ijazah palsu. Pnggunaan PIN ini telah terdaftar di korlap Dikti.

    Di tempat yang sama, Dekan Hukum Dr Iriansyah mengatakan rasa bangganya kepada para peserta Yusidium. “Kami mendapat informasi ada salah seorang peserta yudisium yang sekarang ijazahnya belum keluar namun menggunakan surat keterangan lulus dan sudah lulus menjadi calon hakim,” ujarnya.

    Menurutnya, ini suatu contoh dan bukti bahwa alumni Unilak bisa berkompetisi di tingkat nasional, termasuk para alumni yang berkiprah di Kepolisian, TNI, Pemerintahan dan lainnya. “Ini suatu kebanggaan bagi kami pada hari ini bisa melepas saudara-saudara, membuktikan bahwa kami staf pengajar juga sudah berhasil membina saudara menjadi sarjana,” tutup Iriansyah.

    Di yudisium ini pimpinan fakultas hukum juga memberikan penghargaan kepada dosen dan pegawai yang telah mengabdi di fakultas hukum selama 25 tahun. Selain itu, pemuncak wisuda juga diberi penghargaan oleh dekan yang diraih  Elvina Elisabet Uli SH dengan IPk 3,86.

    “Selama kuliah, dosen fakultas hukum sangat  berkompeten di bidangnya, saat kuliah juga membimbing dalam dan luar kelas, dan memberi motivasi dalam perkuliahan,” sebut Elvina. (Humas Unilak)

  • No Comment to " 244 Mahasiswa Hukum Unilak Diyudisium "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com